Anggota Komisi XI Hidayatullah mengusulkan lembaga lain untuk memeriksa kinerja pengawasan OJK, menyusul sederet kasus sektor jasa keuangan beberapa waktu belakangan ini. Sebut saja, Bank Muamalat, AJB Bumiputera, dan Jiwasraya.
"Risikonya kalau bisa meminta lembaga lain memeriksa kinerja pengawasan mereka (OJK) dan ternyata tidak sesuai, ya komisionernya harus mundur," ujar Hidayatullah, Rabu (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku heran masalah hukum Jiwasraya langsung diurus oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal, sebelumnya kasus dugaan korupsi di Jiwasraya tak terungkap.
"Saya agak bingung. Kenapa ini bisa terjadi. Aparat penegak hukum justru langsung masuk ke area hukumnya, tetapi penyidik di OJK yang paham betul teknisnya tidak melakukan itu," papar dia.
"Artinya kan ada sesuatu di OJK kenapa ini tidak masuk penyidikan," imbuhnya.
Secara terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap kasus Jiwasraya. Selain itu, OJK juga terus berkoordinasi dengan Kejagung.
"Dalam hal penyidikan, ada yang sudah kami memasukkan dalam proses, bukan berarti tidak ada sama sekali. Tentunya kami apabila sudah ditangani, kan semua permasalahan itu kami juga berdiskusi dengan Kejaksaan Agung. Apabila sudah ditangani Kejaksaan ya sudah. Kami ikuti saja," tutur Wimboh.
Lihat juga:Sri Mulyani Respons Wacana Pembubaran OJK |
Kejagung menyatakan ada dugaan korupsi di Jiwasraya. Lembaga itu juga sudah menahan lima tersangka yang tersangkut kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.
Sementara, BPK mengendus skandal Jiwasraya bersifat gigantik. Jika masalahnya tak selesai, maka akan berdampak sistemik.
[Gambas:Video CNN]
(aud/bir)