Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan supres tersebut akan disertai draf naskah akademik dan RUU Cipta Lapangan Kerja. Sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani supres, draf RUU Cipta Lapangan Kerja akan diteken terlebih dulu oleh menteri-menteri terkait.
"Begitu nanti sudah diparaf dan masuk dalam supres dan supresnya dikirim ke DPR, kami akan sampaikan ke publik ke siapapun," katanya, Jumat (24/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keempatnya, pemerintah telah menyelesaikan substansi RUU Cipta Lapangan Kerja. Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menyerahkan rancangan tersebut pada kepala negara pada pekan depan.
Alasannya, pihaknya masih menunggu tanda tangan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang tengah berada di World Economic Forum (WEF) di Davos.
[Gambas:Video CNN]
"Tapi semua proses kami selesaikan hari ini, besok kami lapor ke Pak Menko (Airlangga Hartarto)," tuturnya.
RUU Cipta Lapangan Kerja merupakan terobosan regulasi untuk menjaga keseimbangan antara perluasan lapangan kerja dan perlindungan pekerja guna menghasilkan investasi baru.
(ulf/sfr)