Pemerintah Klaim Omnibus Law Ciptaker Redam Efek Virus Corona

CNN Indonesia
Rabu, 12 Feb 2020 18:48 WIB
Kemenko Perekonomian mengklaim pemberlakuan omnibus law Cipta Kerja mampu mengimbangi dampak negatif Virus Corona terhadap ekonomi.
Pemerintah mengklaim omnibus law Cipta Kerja dapat mengerek pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3 persen. (CNN Indonesia/Wella Andany).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menargetkan Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law Cipta Kerja (Ciptaker) dapat menambal potensi pelemahan pertumbuhan ekonomi akibat penyebaran Virus Corona. Pemerintah memprediksi omnibus law dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi sebesar 0,2 persen-0,3 persen.

"Kami hitung bisa dorong sampai ke 0,2 persen-0,3 persen. Jadi ada offset (penyeimbang) di sana, dampak negatif virus kena di sana tetapi dampak positif RUU Ciptaker bisa gantikan itu," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Rabu (12/2).

Ia menjelaskan aturan tersebut akan mempermudah sekaligus mendorong pertumbuhan investasi. Ketika investasi bertambah, lapangan kerja diperkirakan ikut tumbuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ujungnya, kata dia, bakal mengerek pendapatan dan konsumsi masyarakat. Sebagai catatan, konsumsi rumah tangga memiliki kontribusi paling tinggi ke Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 56 persen.

"Begitu pendapatan naik, daya beli naik. Daya beli ini juga yang pengaruh ke konsumsi. Pengaruhnya investasi itu di dua sisi," jelasnya.

Ia melanjutkan ekonomi China diprediksi akan tertekan di rentang 1 persen-2 persen akibat penyebaran virus mematikan itu. Pasalnya, aktivitas perekonomian China terhambat. Kondisi itu, lanjut dia, akan memberikan dampak ke Indonesia sebagai mitra dagang.

"Turun 2 persen dari US$14,4 triliun itu pengaruhnya ke dunia luar biasa. Dan china adalah mitra dagang hampir sebagian besar negara di dunia," ucapnya.

Pemerintah memprediksi koreksi ekonomi Negeri Tirai Bambau membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia turun di rentang 0,11 persen-0,3 persen pada 2020. Namun, dengan pemberlakuan omnibus law dapat menambal potensi penurunan pertumbuhan ekonomi itu.

[Gambas:Video CNN]

"Jadi pemerintah menjaga pertumbuhan ekonomi di 2020 kami targetkan 5,3 persen," katanya.

Sebagai informasi, pemerintah telah menyerahkan surat presiden (surpres) dan draf RUU omnibus law Ciptaker kepada pimpinan DPR Puan Maharani pada Rabu (12/2). Pada akhir Januari, pemerintah juga telah menyampaikan draf RUU omnibus law perpajakan kepada anggota dewan.

(ulf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER