Harga Gas Turun, Menperin Usul Diskon Tarif Listrik Industri

CNN Indonesia
Kamis, 13 Feb 2020 20:03 WIB
Menperin Agus Gumiwang mengusulkan untuk memangkas tarif listrik industri seiring penurunan harga gas ke bawah US$6 per MMBTU.
Menperin Agus mengusulkan pemberian diskon pada tarif listrik industri seiring penurunan harga gas. (CNN Indonesia/Christie Stefanie).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengusulkan pemangkasan tarif listrik bagi sektor Industri.  Hal tersebut berpotensi untuk dilakukan seiring rencana penurunan harga gas.

"Dalam rapat kabinet sebelumnya diputuskan harga gas energi industri di bawah US$6 per mmbtu. Salah satu yang bisa membantu industri ya harga listrik juga kompetitif," ujar Agus di Gedung DPR, Kamis (13/2).

Kendati demikian, Agus merekomendasi diskon terkait harga listrik pada sektor industri diberikan dalam waktu-waktu tertentu. Namun sayangnya, Agus tak merinci lebih lanjut terkait besaran diskon dan juga ketentuan waktu yang disebutkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebetulnya industri tidak terlalu banyak minta kok. Enggak minta harga listrik disesuaikan, sepanjang hari enggak. Jadi industri yang proses produksi 24 jam, itu tidak perlu 24 jam. Pada jam-jam tertentu saja kami arahkan dapat diskon," ujarnya.

Dengan demikian, Agus optimistis target pemerintah yang merupakan imbauan Presiden Joko Widodo untuk peningkatan daya saing Industri dapat dicapai. Sebab, lanjut Agus, dengan penurunan harga gas yang berimbas dengan penyesuaian harga listrik di sektor industri, biaya produksi sektor industri dapat turun.

"Gimana caranya harus liat cost of production. Ada beberapa factor komponen yang perlu dilihat, (yakni) bahan baku, kedua harga energi, dan ketiga kita liat tata kelola niaganya," tuturnya.

Lebih lanjut, Agus mengaku pihaknya sudah mengkomunikasikan usulan tersebut dengan pihak dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara secara intensif.

"Ini sudah intensif antara kami dan (Kementerian) ESDM dan BUMN. Mudah-mudahan bisa diumumkan, sudah ada skemanya," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian ESDM untuk segera memberlakukan pelaksanaan harga gas sebesar US$6 MMBTU. Menurutnya, penurunan harga gas tersebut sudah diperintahkannya sejak beberapa tahun lalu.

"Sudah berkali-kali dirapatkan. Saya sudah mendapat informasi dari Menteri ESDM kemarin. Segera berlakukan," katanya di Jakarta, Rabu (12/2).

Sebagai informasi, penurunan harga gas industri sebenarnya sudah diperintahkan Presiden Jokowi sejak 2016. Untuk merealisasikan rencana tersebut, ia menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.



(ara/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER