"Dalam rapat kabinet sebelumnya diputuskan harga gas energi industri di bawah US$6 per mmbtu. Salah satu yang bisa membantu industri ya harga listrik juga kompetitif," ujar Agus di Gedung DPR, Kamis (13/2).
Kendati demikian, Agus merekomendasi diskon terkait harga listrik pada sektor industri diberikan dalam waktu-waktu tertentu. Namun sayangnya, Agus tak merinci lebih lanjut terkait besaran diskon dan juga ketentuan waktu yang disebutkannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Agus mengaku pihaknya sudah mengkomunikasikan usulan tersebut dengan pihak dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara secara intensif.
"Ini sudah intensif antara kami dan (Kementerian) ESDM dan BUMN. Mudah-mudahan bisa diumumkan, sudah ada skemanya," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian ESDM untuk segera memberlakukan pelaksanaan harga gas sebesar US$6 MMBTU. Menurutnya, penurunan harga gas tersebut sudah diperintahkannya sejak beberapa tahun lalu.
"Sudah berkali-kali dirapatkan. Saya sudah mendapat informasi dari Menteri ESDM kemarin. Segera berlakukan," katanya di Jakarta, Rabu (12/2).
Sebagai informasi, penurunan harga gas industri sebenarnya sudah diperintahkan Presiden Jokowi sejak 2016. Untuk merealisasikan rencana tersebut, ia menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
(ara/sfr)