Rinciannya, sebanyak 45.629 koperasi dibubarkan pada 2016 lalu. Pada 2017, jumlah koperasi yang dibubarkan mencapai 32.778. Pada 2018, jumlah koperasi yang dibubarkan mencapai 2.830.
Sedangkan pada 2019, jumlah koperasi yang dibubarkan sebanyak 449. Ia tidak menjelaskan secara rinci alasan pembubaran koperasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Indosat Ooredoo PHK 500 Karyawan |
Menurutnya, yang terpenting adalah kualitas koperasi dan keuntungan yang diterima anggotanya.
"Untuk itu, kami akan terus menggenjot koperasi untuk bermanfaat bagi anggotanya", tandas Prof Rully.
[Gambas:Video CNN]
Upaya memacu tersebut katanya akan dilakukan dengan menggelontorkan dana bergulir sebesar Rp1,8 triliun untuk koperasi. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung koperasi yang bergerak di sektor riil, seperti kerajinan, busana, hingga sektor riil.
"Koperasi seperti apa yang bisa mendapatkan dana itu tentunya harus memenuhi sejumlah persyaratan. Namun tentunya, kita berupaya agar persyaratan itu tidak memberatkan," pungkas Rully.
(agt)