Yuli (22), karyawan swasta, menegaskan dukungannya demi mengurangi konsumsi masyarakat terhadap minuman yang menyebabkan penyakit diabetes dan obesitas. "Saya paling tidak akan mengurangi, biar lebih sehat juga hidupnya," ujarnya, Kamis (20/2).
Jeki (25), karyawan swasta lainnya, menyebut sebetulnya tarif cukai Rp1.500-Rp2.500 per liter tidak akan memberatkan konsumen, mengingat konsumsi minuman kemasan rata-rata masih di bawah 1 liter. Artinya, kenaikan harga nantinya masih bisa ditolerir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan (16), pelajar yang ditemui di sekitar Plaza Festival, Jakarta Selatan, mengklaim mengkonsumsi teh kemasan hampir setiap hari. Namun, ia mengaku sangat setuju bila harga teh kemasan naik karena cukai.
Dengan demikian, ia terpaksa mengurangi konsumsi minuman manis, sekaligus minum lebih sehat dengan air putih. "Setuju banget. Harganya dinaikkan pun saya tidak keberatan. Karena saya minum hampir setiap hari," katanya.
Sekadar mengingatkan, Kementerian Keuangan berencana mengenakan cukai minuman kemasan karena produk tersebut dianggap membahayakan kesehatan, seperti diabetes dan obesitas. Jika dikenakan cukai, sudah pasti harga jual minuman kemasan naik.
Di samping itu, negara akan mendapatkan pemasukan tambahan sampai Rp6,25 triliun dari cukai konsumsi minuman kemasan masyarakat.
[Gambas:Video CNN]
Potensi pemasukan itu berasal dari produksi dan penjualan teh yang mencapai 2,19 miliar, dengan asumsi cukai Rp1.500 per liter, ada kemungkinan konsumsinya turun menjadi 2,01 miliar. Dari sana, negara diproyeksi mendapat Rp2,7 triliun.
Kemudian, produksi minuman karbonasi yang mencapai 747 juta liter, jika dipatok cukai sebesar Rp2.500 per liter, maka negara bisa mendapatkan pendapatan Rp1,7 triliun.
Sementara, produksi minuman berenergi, kopi, konsentrat dan lain-lain yang jumlahnya mencapai 808 juta liter yang dipungut cukai sebesar Rp2.500 per liter, maka negara akan mendapatkan pendapatan Rp1,85 triliun. (ang/bir)