Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan
Sri Mulyani mengatakan pengenaan tarif
cukai kantong
plastik sekali pakai masih menunggu keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kemenkeu memang mengusulkan tarif cukai kantong plastik sebesar Rp200 per lembar.
"Tinggal menunggu nanti dari DPR untuk memutuskan apa yang selama ini sudah dibahas dengan mereka," katanya, Jumat (11/10).
Secara umum, ia menuturkan sebenarnya DPR menyambut positif rencana pengenaan tarif cukai plastik. Pasalnya, sampah plastik merupakan ancaman nyata bagi lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut data The Race for Water Foundation sebanyak 50 kilogram (kg) sampah plastik dihasilkan per orang per tahun. Dengan jumlah penduduk kurang lebih 260 juta orang, maka potensi sampah plastik yang dihasilkan Indonesia mencapai 13 juta ton per tahun.
Parahnya lagi, sambung Sri Mulyani, sebesar 5-10 persen sampah plastik di Indonesia dibuang ke laut. Bahkan, Indonesia menempati peringkat kedua di dunia penyumbang sampah plastik terbesar ke laut.
"Jumlah manusia makin banyak, sampahnya makin banyak. Kalau kita tidak mulai berpikir secara strategis dan sistematis, bagaimana menangani dan mengelola sampah, maka lama-lama Indonesia akan hidup bersama sampah dan ini pasti akan menurunkan kualitas hidup kita," tuturnya.
Sebelumnya, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menuturkan pengenaan cukai plastik merupakan hal lazim yang berlaku di negara-negara lain. Menurut dia, tarif cukai kresek sebesar Rp200 per lembar yang diusulkan Kementerian Keuangan terbilang moderat dibanding negara lain.
Dengan tarif Rp200 per lembar, menurut dia, tarif cukai plastik per kg bisa mencapai Rp30 ribu dengan asumsi 150 lembar kantong kresek per kg. Angka ini masih lebih kecil dibandingkan negara Asia Tenggara seperti Malaysia sebesar Rp63.503 per kg, Filipina Rp259.422 per kg, bahkan Kamboja sebesar Rp127.173 per kg.
[Gambas:Video CNN] (ulf/agt)