Menurut Erick, anak usaha PANN akan digabung dalam holding perhotelan BUMN yang saat ini disiapkan dan ditargetkan pada Juni 2020 nanti. Rencananya, holding BUMN hotel tersebut akan dibawahi PT Hotel Indonesia Natour atau Inna Group.
"Disebutkan Komisi VI, PANN pegawainya 7 orang dan punya dua bisnis hotel. Jadi, bisnis hotel itu bagi hasil dengan mitra menjadi uang, kemudian digunakan buat kegiatan," tutur dia, Kamis (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang tidak ada pilihan, mohon maaf dengan segala kerendahan hati, kalau harus dilikuidasi ya memang harus dilikuidasi. Kalau tidak, akan menjadi beban berkelanjutan yang akhirnya tidak ada jalan keluar," imbuh dia.
Salah satunya, yakni PT Industri Sandang Nusantara (Persero). Perusahaan tekstil milik negara yang berkantor di Bekasi, Jawa Barat, tersebut tidak dapat berkompetisi lagi di pasar.
BUMN lain yang diincar Erick untuk dilikuidasi adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero). Perseroan adalah produsen kertas di zona industri Lhokseumawe, Aceh.
Tetapi, seperti halnya BUMN yang akan dimerger, Erick masih menunggu melikuidasi BUMN sekarat lewat PP 43/2005.
Sembari menunggu izin keluar, Kementerian BUMN melakukan pemetaan (mapping) atas kondisi 142 BUMN. Proses ini disebutkan membutuhkan waktu satu sampai dua bulan.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/bir)