Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menyatakan PT
Pertamina (Persero) bakal memberikan diskon
avtur ke
maskapai mulai Maret hingga Mei 2020. Perusahaan pelat merah itu mengalokasikan dana sebesar Rp265,5 miliar dalam pemberian diskon tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini dikeluarkan demi meminimalisir dampak penyebaran wabah virus corona terhadap ekonomi dalam negeri. Wabah tersebut dikhawatirkan pemerintah akan mempengaruhi sektor pariwisata dan ekonomi domestik secara keseluruhan.
"Pertamina akan memberikan insentif berupa diskon avtur. Dengan total diskon ini nilainya Rp265,5 miliar dan ini berlaku tiga bulan," ungkap Airlangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga bilang diskon itu akan diberikan di sejumlah bandara di beberapa destinasi wisata yang terkena dampak dari penyebaran wabah virus corona. Beberapa tujuan wisata tersebut, misalnya Bali, Bangka Belitung, Yogyakarta, Bintan, dan Batam.
Selain pada Pertamina, kebijakan sama juga akan diberlakukan pengelola bandara, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero). Pengelola bandara itu akan menurunkan
passanger service charge (PSC) atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar 20 persen.
"Kemudian ada pengurangan tarif PJP2U sebesar 20 persen selama tiga bulan di 10 destinasi," kata Airlangga.
Beberapa lokasi destinasi yang dimaksud, antara lain Yogyakarta, Labuan Bajo, Danau Toba, Bangka Belitung, Batam, Bintan, Manado, Bali, Malang, dan Mandalika.
Secara terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim pemberian diskon oleh Pertamina dan pengurangan PJP2U oleh Angkasa Pura tak akan mengganggu kinerja keuangan perusahaan tersebut.
[Gambas:Video CNN]"Tidak mengganggu (keuangan perusahaan). Sudah dihitung pasti oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir," jelas Sri Mulyani.
Namun, pemerintah akan melakukan evaluasi dari berbagai insentif tersebut terhadap keuangan perusahaan. Selain itu, pemerintah juga akan mengevaluasi dampak dari insentif terhadap sektor pariwisata ke depannya.
Catatan Redaksi: Redaksi mengubah judul berita pada Jumat(28/2) terkait dengan kekeliruan internal. Dengan demikian, koreksi sudah dilakukan. (aud/agt)