Stafsus Erick Ungkap Baru Lima BUMN Beri Nilai Tambah Besar

CNN Indonesia
Kamis, 05 Mar 2020 19:16 WIB
Staf Ahli Menteri BUMN Mohamad Iksan menyebut pemberi nilai tambah besar pada negara adalah BUMN perbankan dan telekomunikasi.
Kementerian BUMN menyebut cuma lima BUMN besar yang memberikan nilai tambah. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian BUMN menyebut baru lima perusahaan pelat merah yang menyumbang nilai tambah (value added) besar kepada negara. Fakta tersebut belum memperhitungkan BUMN dalam skala kecil.

"Yang besar-besar itu lima (memberikan nilai tambah), terus yang kecil-kecil banyak tapi tidak dihitung," ujar Staf Ahli Menteri BUMN Mohamad Ikhsan, Kamis (5/3).

Ia mengungkapkan perusahaan pelat merah yang memberikan nilai tambah berasal dari sektor perbankan. Tercatat, empat perbankan BUMN yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu perusahaan lagi, kata dia, bergerak di sektor telekomunikasi yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.

Ia menuturkan Kementerian BUMN akan menggenjot perusahaan pelat merah untuk memaksimalkan nilai tambah. Beberapa sektor potensial meliputi BUMN sektor kelistrikan dan pupuk.

Saat ini, lanjutnya, Kementerian BUMN tengah menganalisa portofolio seluruh perusahaan pelat merah untuk memaksimalkan kinerja BUMN.

"Sekarang kami mau rampingkan dulu untuk melihat yang mana yang kami mau kejar, tapi semua balik lagi ke perusahaan," ucapnya.

Kementerian BUMN sendiri telah menetapkan peningkatan nilai ekonomi dan dampak sosial BUMN bagi negara dalam lima prioritas kementerian. Nilai ekonomi dan dampak sosial itu terutama ditujukan pada bidang ketahanan pangan, energi, dan kesehatan.

Ikhsan menuturkan beberapa strategi yang akan ditempuh untuk meningkatkan nilai tambah yakni memfokuskan BUMN pada bisnis inti (core bussiness). Kebijakan ini telah berulang kali disampaikan sendiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam berbagai kesempatan.

Erick mengaku melikuidasi perusahaan BUMN yang kondisinya tidak sehat atau terlihat 'mati segan hidup tak mau' alias dead weight. Selain itu, ia juga berencana menggabungkan perusahaan pelat merah yang memiliki lini bisnis serupa.

"Bagaimana mengawasi company yang begitu banyak anak perusahaan tidak mungkin. Jadi harus fokus pada kegiatan yang mereka sendiri," kata Ikhsan.

Saat ini, Kementerian BUMN tengah menunggu persetujuan perluasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum BUMN. Perluasan yang dimaksud adalah fungsi dari Kementerian BUMN untuk melikuidasi atau memerger perusahaan yang masuk dalam kategori dead weight.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER