Menaker Minta BI dan Perbankan Permudah Program Magang

CNN Indonesia
Senin, 09 Mar 2020 13:09 WIB
Menaker Ida Fauziyah meminta BI dan perbankan untuk memberi kesempatan magang bagi TKI.
Menaker Ida Fauziyah meminta BI dan perbankan untuk memberi kesempatan magang. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta Bank Indonesia (BI) dan perbankan untuk memberikan kesempatan magang bagi tenaga kerja Indonesia. Ida juga meminta BI dan bank melirik dan bersinergi di program pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan, yakni Balai Latihan Kerja (BLK).

Menurut Ida, program magang di bidang perbankan sangat diperlukan bagi tenaga kerja lokal agar kemampuan mereka di bidang ini semakin bertambah. Sebab, perbankan merupakan salah satu sektor yang memiliki pengaruh tinggi pada laju perekonomian nasional.

Perbankan juga dikenal sebagai salah satu sektor bergaji tinggi, namun membutuhkan pekerja dengan kualitas tinggi. Oleh karenanya, kompetensi ini perlu dibangun agar bisa dimiliki tenaga kerja lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap BI memberikan kesempatan dan bank-bank yang ada di bawah otoritas memberikan kesempatan untuk pemagangan pada program percepatan tersebut," tutur Ida, Senin (9/3).

Ida mengatakan akses pemagangan bisa dilakukan melalui program BLK Kemenaker. Saat ini, fokus BLK masih terbatas pada bidang teknik otomotif, komputer, tata busana, tata boga, dan lain keahlian bahasa asing.

Namun, belum menyasar ke sektor perbankan, seperti sistem pembayaran. Misalnya, untuk menjadi teller, supervisi, dan jabatan lain.
"Kami telah membangun BLK komunitas yang terus kami dorong percepatan, sehingga peningkatan kompetisi SDM bisa dilakukan dengan cepat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ida berharap pemerintah, BI, dan perbankan bisa terus meningkatkan sinergi dalam menciptakan standardisasi pekerja di sektor sistem pembayaran. Saat ini, setidaknya sudah ada kerja sama dalam hal Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR).

"Langkah selanjutnya adalah menerapkan SKKNI SPPUR untuk di bidang pendidikan, akreditasi, dan penerapan di industri. Ini merupakan upaya untuk memastikan jaminan kompetensi melalui lembaga sertifikasi dan untuk ekosistem bank yang kondusif," kata Ida.

Di sisi lain, ia meminta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar mampu memberi sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan penilaian dan kebutuhan industri. Selain itu, turut memberikan sertifikat yang berstandar nasional dan internasional demi menunjang peningkatan mutu dan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan siap mendukung program peningkatan mutu sumber daya manusia di bidang sistem pembayaran, baik yang dilakukan oleh perusahaan keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech) maupun bank. Namun, ia turut meminta agar seluruh pelaku turut ambil peran.

Misalnya, bank yang berskala cukup besar dan memiliki sekolah serta Lembaga Penelitian dan Pengembangan (LPP) sendiri agar mau membantu bank yang belum memilikinya.

"Yang besar bisa bayar sendiri (sertifikasi standardisasi), tapi yang kecil bagaimana? Maka harus dibantu. Kami pun mau memberikan subsidi, karena ini saya bicara untuk masa depan," jelasnya.

[Gambas:Video CNN]

Perkuat Kerja Sama

Di sisi lain, BI, Kemenaker, dan BNSP kembali memperkuat kerja sama di bidang SKKNI SPPUR. Kerja sama ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman yang diwakili oleh masing-masing petinggi ketiga lembaga.

Penguatan dilakukan pada pengembangan standardisasi kompetensi, percepatan pembentukan kelembagaan pelatihan kerja, dan sertifikasi profesi. Lalu, pengembangan perangkat pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi, antara lain tenaga pelatih dan asesor, serta skema sertifikasi.

Kemudian, pengakuan kesetaraan sertifikasi dengan sertifikasi profesi sejenis yang ditebitkan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Rencananya, masih ada 280 ribu pegawai dari berbagai tingkatan yang akan disertifikasi ke depan.

"Penerapan standardisasi kompetensi di bidang SPPUR akan diterapkan secara bertahap mulai 1 Juli 2020," ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia Filianingsih Hendarta.

(uli/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER