Mengunjungi Puskesmas Kedung Kandang, Malang pada Rabu (11/03), Fachmi mengaku terkejut mengetahui fakta pemerintah setempat telah menerapkan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Tanpa adanya komando langsung dari beliau tentu hal ini tidak akan terwujud," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia lantas mendorong Sutiaji agar menginstruksikan implementasi layanan digital di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti di rumah sakit dan klinik utama, untuk kemudian diintegrasikan dengan sistem aplikasi Mobile JKN. Fachmi berharap integrasi tersebut dapat mencakup seluruh lini pelayanan kesehatan di Kota Malang.
"Kota Malang bisa menjadi cikal bakal Smart City Health Care. Saat ini, baik Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan sudah bersinergi membangun untuk kemudahan akses tersebut. Kini tinggal masyarakat untuk dapat memanfaatkannya," kata Fachmi.
Fachmi mengutarakan agar hal serupa dilakukan seluruh pimpinan daerah di Indonesia. Tanpa ada perhatian khusus dari gubernur, wali kota maupun bupati, masyarakat era modern seperti sekarang tidak akan puas dengan pelayanan kesehatan publik yang tidak mudah dan tidak memiliki informasi terbuka.
"Kewajiban penyelenggara pelayanan publik adalah memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah perubahan zaman. Kita harus lebih adaptif dan memanfaatkan kemajuan teknologi. BPJS Kesehatan siap bersama-sama pemerintah daerah untuk mewujudkan hal tersebut," ujarnya.
"Kami sudah memiliki program-program yang mendorong terbentuknya ekosistem digital di Kota Malang, bahkan ada program untuk masyarakat yang sesungguhnya masih kurang melek teknologi," ujar Sutiaji.
Sutiaji menambahkan bahwa dirinya akan mendorong FKTP agar berkomitmen mengoptimalkan program promotif dan preventif kesehatan. Ia mengaku memahami ketimpangan iuran dan pemanfaatan Program JKN-KIS, sehingga diperlukan optimalisasi peran FKTP di bidang promotif preventif.
Sebanyak 72 FKTP di Kota Malang telah mengimplementasikan antrean online yang diintegrasikan dengan Mobile JKN. Daftar itu terdiri dari 16 Puskesmas, 21 Dokter Praktik Perorangan, 31 Klinik Pratama, 3 Klinik TNI dan 1 Klinik POLRI.
Fahcmi pun mengingatkan agar peserta JKN-KIS tak lupa mengunduh aplikasi Mobile JKN. Dalam sistem antrean online, peserta dapat melakukan pendaftaran pelayanan kesehatan di FKTP tanpa datang langsung. Pendaftaran (pengambilan nomor antrean) dapat dilakukan dari rumah melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta akan mengetahui nomor antrean, sehingga dapat memprediksi waktu kunjungan ke FKTP.
Selain itu, saat mendaftar peserta juga dapat menuliskan keluhan penyakitsehinggaFKTP dapat langsung mendapat informasi terkait kondisi peserta.
(rea)