Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi
Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengatakan industri bakal ikut serta dalam menjamin Barang Milik Negara (
BMN). Saat ini, asuransi BMN baru dilakukan oleh konsorsium asuransi konvensional dan perusahaan reasuransi.
Ketua Umum AASI Ahmad Syaroni menyatakan anggota asuransi syariah siap berpartisipasi pada program asuransi aset negara. "
Insya Allah tahun ini asuransi syariah juga bisa berpartisipasi pada perlindungan aset negara," katanya, Kamis (12/3).
Saat ini, pemerintah telah menjaminkan aset milik Kementerian Keuangan senilai Rp10,84 triliun berupa gedung sebanyak 1.360 unit. Untuk menjaminkan aset itu Kementerian Keuangan menyetor premi Rp21,30 miliar pada November lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan potensi asuransi aset negara masih besar. Namun demikian, ia tidak menargetkan besaran premi yang dibidik. Syaroni mengaku berharap agar Kementerian Agama dapat menjaminkan aset mereka kepada industri asuransi syariah.
"Potensinya besar sekali jadi Kementerian Keuangan itu baru sebagian, belum menyeluruh baru bertahap," tuturnya.
Untuk diketahui, pemerintah menargetkan 10 K/L mengasuransikan asetnya tahun ini. Sepuluh K/L itu meliputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Informasi dan Geospasial (BIG), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selanjutnya, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pada 2021, pemerintah akan menambah jumlah K/L yang ikut serta dalam program asuransi itu dan 40 K/L pada 2022. Seluruh K/L ditargetkan mengasuransikan asetnya pada 2023.
[Gambas:Video CNN] (ulf/agt)