Ketua Umum AASI Ahmad Syaroni menyatakan anggota asuransi syariah siap berpartisipasi pada program asuransi aset negara. "Insya Allah tahun ini asuransi syariah juga bisa berpartisipasi pada perlindungan aset negara," katanya, Kamis (12/3).
Saat ini, pemerintah telah menjaminkan aset milik Kementerian Keuangan senilai Rp10,84 triliun berupa gedung sebanyak 1.360 unit. Untuk menjaminkan aset itu Kementerian Keuangan menyetor premi Rp21,30 miliar pada November lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pada 2021, pemerintah akan menambah jumlah K/L yang ikut serta dalam program asuransi itu dan 40 K/L pada 2022. Seluruh K/L ditargetkan mengasuransikan asetnya pada 2023.
[Gambas:Video CNN] (ulf/agt)