Sri Mulyani: Saya Alhamdulilah Tetap Sehat

CNN Indonesia
Minggu, 15 Mar 2020 20:02 WIB
Sri Mulyani mengatakan saat ini kondisi kesehatannya normal dan dapat bekerja seperti biasa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kondisi kesehatannya cukup baik dan tetap dapat melakukan aktivitas sebagai menkeu.

Pernyataan itu dilontarkan Sri Mulyani melalui akun Instagramnya @smindrawati, Minggu (16/3). Sri Mulyani, sebelumnya juga sempat menjalani tes corona. Namun, hasilnya belum diketahui

"Beberapa pihak bertanya mengenai kondisi kesehatan saya, dengan merebaknya virus Corona (Covid19). Saya, alhamdulilah tetap sehat dan terus melakukan tugas sebagai Menkeu secara penuh," katanya.

Kondisi kesehatan menteri Kabinet Indonesia Maju dipertanyakan setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif terpapar virus corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Sri Mulyani, akhir pekan ini dia tetap bekerja melakukan rapat koordinasi melalui konferensi video dengan jajaran Kemenkeu untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah APBN dan keuangan negara dalam menangani penyebaran virus Corona (Covid19).

"Rapat dengan video untuk mengurangi potensi penularan virus Covid19, tapi tetap efektif dalam merumuskan kebijakan dan melaksanakan tugas Kemenkeu," katanya.

[Gambas:Instagram]

Sejumlah keputusan yang diambilnya, antara lain penerbitan Surat Edaran bagi Kementrian Lembaga agar mampu melakukan realokasi dan reprograming anggaran Kementerian Lembaga untuk penanganan masalah Covid19.

"Semua menteri harus memfokuskan belanja untuk mencegah dan menangani dampak penyebaran virus Covid19," katanya.

Selain itu, dia juga menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan untuk memberi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah bagi penanganan pencegahan dan mengurangi dampak penyebaran virus Covid19.

Kemudian, penerbitan pedoman Business Continuation Process (BCP) Kemenkeu, yaitu pedoman kerja dan jam kerja termasuk bekerja dari rumah (work from home) bagi jajaran Kemenkeu dalam menghadapi situasi merebaknya virus Covid19. (

Dia juga menyetujui usulan Dirjen Pajak, untuk memperpanjang waktu penyerahan SPT Wajib Pajak Pribadi dari akhir Maret menjadi April 2020.

"Juga meminta Wajb Pajak melakukan penyerahan secara online atau melalui Kanyor Pos dan tidak melakukan pelayanan tatap langsung untuk menghindari potensi penularan," katanya.
(ugo/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER