BPK Tegur Pemerintah soal Revaluasi Aset dalam LKPP

CNN Indonesia
Senin, 30 Mar 2020 14:45 WIB
BPK menyoroti revaluasi aset dalam LKPP 2019, mengingat lonjakannya tinggi dari Rp1.931 triliun pada 2018 menjadi Rp6.007 triliun.
BPK menyoroti revaluasi aset dalam LKPP 2019, mengingat lonjakannya tinggi dari Rp1.931 triliun pada 2018 menjadi Rp6.007 triliun. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegur pemerintah untuk memasukkan seluruh komponen penting yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Misalnya, hasil penilaian kembali barang milik negara atau revaluasi aset BMN.

"Masih ada kelemahan dalam penyajian LKPP yang perlu ditindaklanjuti pemerintah, di antaranya terkait revaluasi aset," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam keterangan resmi kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/3).

Hal itu perlu mengingat revaluasi aset membuat total aset pemerintah melonjak. Pada 2019 saja, total aset pemerintah tercatat Rp6.007 triliun atau naik 211 persen apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp1.931 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aset tetap yang direvaluasi itu mengalami kenaikan nilai wajar sebesar Rp4.141 triliun dari nilai buku sebelum revaluasi sebesar Rp1.539 triliun.

"Karenanya, revaluasi aset menjadi catatan yang perlu diperhatikan dalam penyajian LKPP 2019," imbuh Firman.

LKPP 2019 merupakan konsolidasi dari Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Kendati masih ada kekurangan, BPK mengapresiasi laporan disampaikan dengan tepat waktu.

Pemeriksaan LKPP merupakan mandatori yang dilakukan setiap tahun dan melibatkan pemeriksa dari Auditorat Keuangan Negara I sampai VII. Penyampaian laporan tetap dilakukan di tengah pandemi virus corona dan kebijakan bekerja dari rumah (work from home).

Dalam rangka memberi informasi lebih utuh mengenai tata kelola keuangan negara, hasil pemeriksaan LKPP tahun ini juga dilengkapi dengan dua suplemen. Yaitu, kajian atas desentralisasi fiskal untuk mengukur tingkat kemandirian fiskal daerah.

Kemudian, kajian atas kesinambungan fiskal untuk mengukur tingkat ketahanan dan keberlangsungan atas tata kelola fiskal.

Dalam rapat, Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons bahwa komponen LKPP 2019 terdiri dari Laporan Realisasi APBN, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

[Gambas:Video CNN]

(bir/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER