Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati akan segera berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (
BPK) terkait risiko sistemik dari masalah keuangan PT Asuransi
Jiwasraya (Persero). Risiko tersebut muncul usai BPK mengaudit laporan keuangan perusahaan asuransi BUMN itu.
Sayangnya, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu enggan memberi tanggapan lebih soal risiko sistemik tersebut. Padahal, Sri Mulyani sebagai bendahara negara merupakan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang bertanggung jawab pada risiko sistemik sektor keuangan Indonesia.
"Saya nanti bicara dulu ya sama BPK mengenai hasil audit beliau," ujar Sri Mulyani singkat, Kamis (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, BPK menyebut permasalahan keuangan Jiwasraya bersifat gigantik atau berskala besar. Bila tidak terselesaikan, maka dampaknya akan sistemik terhadap sektor keuangan Tanah Air.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan terdapat indikasi tindakan korupsi di tubuh Jiwasraya yang mengakibatkan keuangannya terus defisit. Salah satu yang menjadi fokus BPK saat ini ialah terkait penempatan investasi Jiwasraya itu sendiri yang mengakibatkan keuangan perusahaan tertekan.
"Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya, bahkan saya katakan ini gigantik, sehingga memiliki risiko sistemik," ucap Agung.
Oleh karena itu, Agung menyatakan pihaknya akan mengambil kebijakan yang lebih hati-hati dalam melakukan pemeriksaan dan memilih kebijakan untuk Jiwasraya. BPK juga akan terus membeberkan hasil pemeriksaan secara berkala demi menjaga kepercayaan publik.
"Masalahnya kami ungkapkan, mereka yang bertanggung jawab akan kami identifikasi," tuturnya.
Agung bilang pihaknya membutuhkan waktu dua bulan untuk mengungkap total kerugian negara dari persoalan yang membelit Jiwasraya. Artinya, BPK paling lambat memaparkannya pada Maret 2020 mendatang.
"Selain melakukan perhitungan negara, kami juga akan memeriksa investigatif terhadap Jiwasraya," jelas Agung.
Sejauh ini BPK menyimpulkan ada penyimpangan dari pengelolaan dana investasi di saham dan reksa dana berbasis saham. Selain itu, dugaan penyimpangan juga terjadi dalam pengumpulan dana produk saving plan yang dirilis pada 2013 lalu.
BPK mengindikasikan kerugian dari investasi saham yang dilakukan Jiwasraya sebesar Rp4 triliun, sedangkan reksa dana berbasis saham Rp6,4 triliun.
[Gambas:Video CNN] (uli/bir)