Jakarta, CNN Indonesia -- Rasio
kredit macet (
non performing loan) di perbankan diprediksi melonjak akibat relaksasi kredit bagi debitur yang terkena dampak virus corona (Covid-19).
NPL akan melonjak jika pelonggaran itu diberikan kepada seluruh debitur terdampak.
Praktisi Keuangan dari May Institute Ellen May meramal rasio NPL bank akan melonjak dari 2,79 persen (
gross) dan 1,00 persen (
net) per Februari 2020.
"Dengan kondisi demikian, tentu OJK perlu memikirkan indikator kesehatan bank dan good corporate governance, karena pasti akan turun semua," paparnya dikutip, Senin (30/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara pun berpendapat serupa. Apabila relaksasi itu ditujukan kepada seluruh debitur, maka akan merugikan perbankan dan perusahaan pembiayaan (
multifinance).
"Jika dua sektor ini 'bangkrut' maka perekonomian nasional akan terganggu," ujarnya.
Perbankan, lanjutnya, akan menanggung beban besar jika seluruh debitur menangguhkan cicilan utangnya selama satu tahun. Terlebih sekitar 30 persen kredit perbankan merupakan kredit konsumsi, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Mobil (KPM). Sisanya, sebesar 15 persen hingga 20 persen adalah kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Karenanya, ia menilai pihak bank harus melihat kondisi nasabah sebelum memberikan keringanan (restrukturisasi), rekondisi, atau penjadwalan ulang (reschedule). Ia menilai sebaiknya kewajiban pembayaran bunga oleh debitur harus selalu dipenuhi.
"Seandainya terkait kredit sepeda motor namun pinjaman itu berdampak dan di bidang usaha seperti ojek online bisa ditunda cicilan pokok, tetapi kewajiban bunga harus dibayar. Jadi tidak serta tidak membayar apapun selama satu tahun," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (sfr/sfr)