Jokowi Minta Erick Thohir Atur Layanan Tes PCR Corona Swasta

CNN Indonesia
Senin, 30 Mar 2020 18:00 WIB
Presiden Jokowi mengizinkan swasta menggelar tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi virus corona di bawah koordinasi Kementerian BUMN.
Presiden Jokowi menunjuk Erick Thohir sebagai koordinator pihak swasta yang menyelenggarakan tes PCR virus corona. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha).
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan perusahaan swasta untuk menyediakan fasilitas tes polymerase chain reaction (PCR) pemeriksaan infeksi virus corona. Nantinya, tes tersebut akan dikoordinasikan oleh Kementerian BUMN.

Hal ini diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Doni Monardo setelah melakukan rapat terbatas pada Senin (30/3).

"Pak Presiden (Jokowi) telah memberikan arahan dan dibenarkan untuk perusahaan swasta melakukan PCR di bawah koordinasi Kementerian BUMN," ucap Doni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doni menyatakan Menteri BUMN Erick Thohir bakal mengatur perusahaan mana saja yang dapat berpartisipasi dalam melakukan tes PCR pemeriksaan infeksi virus corona. Menurut dia, keterlibatan swasta dibutuhkan karena fasilitas yang dimiliki pemerintah cukup terbatas.

"Mengingat ada keterbatasan lembaga penelitian di daerah, maka solusi tercepat adalah melibatkan swasta dengan standar kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan," jelas Doni.

Bukan hanya fasilitas PCR yang terbatas, tapi hampir seluruh pasokan alat kesehatan yang dibutuhkan tim medis untuk penanganan virus corona semakin menipis. Salah satunya alat pelindung diri.

Jokowi sebelumnya menyatakan Indonesia membutuhkan sekitar 3 juta APD hingga akhir Mei 2020 mendatang. Ini lantaran jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona terus bertambah setiap hari.

"Karena itu saya minta dilakukan percepatan pengadaan untuk alat pelindung diri dan saya juga minta agar digunakan produk dalam negeri," ucap Jokowi.

Ia mengingatkan jajarannya untuk memberikan kemudahan dalam proses pengajuan dan pengiriman impor bahan baku alat pelindung diri. Jokowi meminta agar alat pelindung diri bisa diproduksi di dalam negeri, sehingga yang diimpor hanya bahan baku saja.

Kepala negara itu menyatakan ada 28 produsen alat pelindung diri di Indonesia yang siap memasok kebutuhan di dalam negeri.

Sebelumnya, pemerintah telah membebaskan bea masuk dan cukai terhadap barang impor yang digunakan untuk penanganan virus corona.

Mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet Indonesia, pemerintah juga memberikan kemudahan lainnya untuk mendatangkan barang impor terkait penanganan virus corona, yaitu tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dikecualikan dari Pajak Penghasilan (PPh) 22 Impor, dan pengecualian tata niaga impor.

[Gambas:Video CNN]


(aud/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER