Jakarta, CNN Indonesia -- Menyusul penetapan Covid-19 sebagai pandemi pada 11 Maret lalu oleh WHO, BPJS Kesehatan menilai diperlukan antisipasi penularan langsung, khususnya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Aplikasi Mobile JKN dikembangkan sebagai solusi.
Aplikasi itu berbasis situs dan telah memiliki fitur Konsultasi Dokter. Peserta dapat berkomunikasi dengan dokter di FKTP tanpa langsung bertatap muka, sehingga meminimalisir penularan Covid-19 dan penyakit lain, terlebih bagi peserta yang jarang atau belum pernah menggunakan program JKN.
Mobile JKN disebut sebagai wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam melayani masyarakat. Peserta dimudahkan mengakses beragam informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional, tanpa memandang lokasi dan waktu. Termasuk, informasi profil FKTP dan dokter, jadwal praktik, serta jadwal kontak daring setiap dokter.
Di sisi lain, para dokter juga bisa memanfaatkan aplikasi itu untuk mengetahui kelengkapan data peserta terdaftar di FKTP, meliputi riwayat jaminan kesehatan yang pernah diterima dan data peserta PRB dan Prolanis. Ferial, salah seorang Dokter Praktek Perorangan (DPP) provider BPJS Kesehatan Ternate berpendapat Mobile JKN merupakan langkah terbaik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, dokter dapat langsung memantau pasien yang masuk daftar Program Rujuk Balik (PRB) dan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), sehingga pasien terkait dipastikan tetap aktif mengambil obat PRB dan mengikuti kegiatan Club Prolanis.
"Mobile JKN Faskes bikin hidup lebih praktis. Mempermudah pasien dalam penggunaannya dengan fasilitas yang ditawarkan, termasuk fasilitas bisa pindah Faskes, tidak perlu ngantre di tempat praktek, bisa langsung
chatting-an dan tanya-jawab dengan dokter di Faskes tersebut," kata Ferial.
(rea)