Jakarta, CNN Indonesia -- Sejak pemerintah menetapkan
social distancing sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona, BPJS Kesehatan menerapkan pelayanan terbatas di seluruh kantor dan fasilitas kesehatan yang menjadi mitra. Sebagai alternatif, peserta dianjurkan menggunakan aplikasi Mobile JKN atau Care Center 1500 400.
Ivonne F. Kalele selaku dokter keluarga mitra BPJS Kesehatan mengatakan dirinya telah mengunduh Mobile JKN sejak lama. Menurutnya, aplikasi itu mempermudah komunikasi dengan peserta JKN-KIS sehingga meminimalisir kontak langsung.
"Saya sangat mendukung penggunaan aplikasi ini khususnya dengan adanya imbauan social distancing. Dengan fitur chat room, saya dapat melakukan kontak melalui media chat dengan peserta yang melakukan konsultasi kesehatan sehingga dimungkinkan meminimalisir kontak langsung dengan peserta. Para dokter cukup memberikan rekomendasi sesuai kebutuhan medis peserta," ungkap Ivonne.
Kemudahan itu membuat Ivonne tak ragu memperkenalkan aplikasi tersebut pada peserta JKN-KIS yang terdaftar di FKTP tempatnya bertugas. Melalui Mobile JKN, ia dapat mengarahkan peserta untuk melakukan kunjungan ke tempat praktik atau tidak. Sehingga, pelayanan tetap bisa berjalan meskipun tak langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala BPJS Kesehatan cabang Manokwari Meryta O.Rondonuwu mengungkapkan telah menginformasikan kepada peserta dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk menggunakan fitur konsultasi dokter di aplikasi Mobile JKN.
"Untuk mendukung pelaksanaan social distancing dalam rangka pencegahan penularan virus corona, kami telah menginformasikan kepada peserta JKN-KIS dan FKTP untuk menggunakan menu konsultasi dokter pada aplikasi Mobile JKN. Semoga fitur tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peserta maupun seluruh penyedia pelayanan kesehatan di FKTP," ujar Meryta.
(rea)