Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berinovasi menyusul imbauan pemerintah mengenai
social distancing untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Inovasi tersebut diharapkan memudahkan pelayanan administrasi dengan tetap mengikuti imbauan. Aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan dipandang sebagai jawaban tepat.
"Di tengah kondisi seperti (wabah corona) ini, kami semakin gencar mengenalkan Mobile JKN sebagai sarana untuk memudahkan pelayanan administrasi di klinik," ujar Yudha, pemilik Klinik Citra Medika lewat sambungan telepon, Senin (30/03).
Yudha menuturkan, Citra Medika telah menerapkan antrean elektronik yang terhubung ke Mobile JKN sejak awal Januari 2020. Dengan memanfaatkan antrean elektronik, peserta tidak menumpuk di klinik untuk menunggu dilayani sehingga kontak fisik bisa diminimalisir.
"Dengan antrean elektronik di Mobile JKN sendiri dapat memberikan kepastian waktu layanan kepada peserta JKN-KIS saat berkunjung ke fasilitas kesehatan dan ditambah lagi peserta dapat mengambil nomor antrean di mana saja dan kapan saja cukup dengan handphone mereka masing-masing," kata Yudha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Medan Sari Quratulainy mengimbau faskes yang jadi mitra untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada peserta JKN-KIS. Faskes diminta memperhatikan sejumlah protokol yang diberikan oleh WHO.
Menurut Sari, Mobile JKN tepat dimanfaatkan secara optimal dalam penerapan
social distancing. Selain itu, Care Center 1500 400 juga bisa jadi pilihan.
"Fitur di aplikasi Mobile JKN dan kegunaan Care Center 1500 400 pun cukup lengkap, bisa untuk pendaftaran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), penambahan anggota keluarga PBPU, perubahan kelas, perubahan data peserta, pemberian informasi serta penangan pengaduan," ungkap Sari.
(rea)