"Dengan penerimaan turun, di sisi lain belanja tertekan. Masih membahas langkah-langkah. Kami bersama Presiden minta buat kajian pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat," terang dia, dalam rapat virtual dengan Komisi XI DPR, Senin (6/4).
Memang, berapa sih anggaran THR dan gaji ke-13 PNS?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2018, anggaran THR dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan mencapai Rp35,76 triliun. Anggaran tersebut naik 68,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Rinciannya, THR, gaji PNS, TNI, dan Polri sebesar Rp5,24 triliun, dan THR tunjangan kinerja Rp5,79 triliun. Lalu, THR pensiun sebesar Rp6,85 triliun.
Lebih lanjut, gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri sebesar Rp5,24 triliun, tunjangan kinerja ke-13 Rp5,79 triliun, dan tunjangan ke-13 pensiun Rp6,85 triliun.
Tambahan anggaran disebabkan pemerintah menaikkan gaji pokok PNS sekitar 5 persen sejak awal 2019.
Untuk tahun ini, kepala negara telah menyatakan akan tetap mempertahankan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 dan THR bagi abdi negara. Pernyataan itu disampaikan dalam pembacaan Nota Keuangan APBN 2020 di Gedung DPR/MPR.
Pernyataan tersebut disampaikan jauh sebelum virus corona muncul dan mengguncang perekonomian domestik serta global.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/bir)