Anggota Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mengatakan sumber dana harus diperjelas. Kejelasan diperlukan agar publik bisa mendapatkan gambaran secara utuh.
Misalnya, jika menggunakan dana abadi, maka berapa pemerintah akan mengambil simpanan uang tersebut untuk penanganan virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada, Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun menyatakan pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) perlu menyamakan persepsi terkait sumber dana yang dibutuhkan untuk meredam dampak virus corona di dalam negeri.
"Perlu samakan pendapat, kalau saya bilang jangan ganggu cadangan devisa tapi harus cetak uang baru. Intinya harus sama persepsinya," ujar Misbakhun.
Ia mengakui, jika kebijakan tersebut dibuat nantinya, inflasi akan melonjak. Namun, Misbakhun menyatakan hal itu lebih baik ketimbang mengorbankan cadangan devisa yang jumlahnya semakin turun beberapa waktu terakhir.
"BI cetak uang baru dampaknya ke capital outflow dan inflasi. Kalau inflasi 15 persen itu tetap lebih baik," imbuhnya.
Diketahui, BI mencatat posisi cadangan devisa RI sebesar US$130,4 miliar hingga akhir Februari 2020. Angka ini turun dibandingkan bulan sebelumnya, yakni US$131,7 miliar.
Direktur Eksekutif BI Onny Widjanarko menyebut posisi cadangan devisa Februari 2020 tetap tinggi, meski sedikit lebih rendah dari akhir Januari 2020.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sengaja menambah alokasi ratusan triliun dalam APBN 2020 demi mengurangi dampak virus corona di dalam negeri.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
[Gambas:Video CNN]
(aud/agt)