Berdasarkan proyeksi yang dibuat Kementerian Keuangan, pendapatan negara yang dalam APBN 2020 diproyeksikan bisa mencapai Rp1.760,9 triliun akan turun sampai dengan 10 persen akibat wabah tersebut. Penurunan dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya, pelemahan pendapatan di sektor perpajakan.
Selain itu penurunan pendapatan juga dipicu oleh pemberian berbagai macam fasilitas perpajakan bagi dunia usaha supaya mereka bisa terlepas dari tekanan dampak virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani mengatakan virus corona telah membuat Presiden Jokowi memerintahkan kepadanya untuk menggelontorkan dana Rp75 triliun untuk belanja kesehatan supaya wabah tersebut bisa segera ditangani.
"Kebutuhan untuk segera meningkatkan kesiapan sektor kesehatan dan pemberian perlindungan sosial bagi mereka yg terdampak kebijakan social distancing dan berbagai pembatasan mobilitas butuh jaminan sosial yang harus ditingkatkan, juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha sebabkan kenaikan," katanya
Dengan perhitungan tersebut, Sri Mulyani mengatakan belanja negara akan meningkat dari Rp2.540 triliun menjadi Rp2.613 triliun. (aud/agt)