Nasib THR Pejabat Eselon dan Anggota DPR ada di Tangan Jokowi

CNN Indonesia
Selasa, 07 Apr 2020 15:20 WIB
Pemerintah masih akan mengkaji pemberian THR untuk pejabat eselon dan anggota DPR di tengah wabah corona.
Pemerintah masih akan mengkaji pemberian THR untuk pejabat eselon dan anggota DPR di tengah wabah corona. (CNN Indonesia/Christie Stefanie).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pejabat eselon I dan II dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun ini masih dikaji. Sebab, pemerintah tengah fokus untuk mengalokasikan anggaran demi meredam wabah virus corona.

"Untuk pejabat negara nanti bapak Presiden (Jokowi) akan menetapkan seperti menteri DPR dan pejabat termasuk Eselon 1 dan eselon 2," ujar Sri Mulyani usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui teleconference, Selasa (7/4).

Sri Mulyani mengungkapkan Presiden Jokowi masih memberikan instruksi untuk mengkalkulasi seluruhnya. Nantinya, kebijakan THR akan diputuskan dalam sidang kabinet dalam beberapa minggu ke depan.
 
Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan THR untuk PNS, TNI, dan Polri sudah diamankan. Dalam hal ini, anggaran tersebut sudah dimasukkan ke dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk TNI Polri terutama kelompok yang pelaksanaan Golongan I, II, dan III sama untuk ASN TNI Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan," ujarnya.

Sebelumnya, bendahara negara sempat menyatakan kepada publik bahwa Jokowi meminta agar pemberian THR dan gaji ke-13 dikaji. Sebab, penanganan wabah virus corona telah memaksa pemerintah untuk menyesuaikan postur penerimaan dan belanja negara.

"Dengan penerimaan turun, di sisi lain belanja tertekan. Masih membahas langkah-langkah. Kami bersama Presiden minta buat kajian pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat," katanya, kemarin.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, postur penerimaan dipangkas mencapai 21,1 persen, yaitu dari Rp2.233,2 triliun menjadi Rp1.760,88 triliun. Kemudian, belanja negara turun 2,88 persen dari Rp2.540,4 triliun menjadi Rp2.613,81 triliun.

Lalu, pembiayaan anggaran membengkak 180,9 persen dari Rp307,2 triliun menjadi Rp862,93 triliun. Kondisi ini membuat defisit anggaran yang semula diasumsikan hanya 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) kini meningkat menjadi 5,07 persen dari PDB.

[Gambas:Video CNN]

Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal menilai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS tetap mutlak dilakukan seperti biasanya. Justru, sambungnya, kebijakan ini seharusnya dijalankan dengan tanpa keraguan mengingat kondisi ekonomi tengah tertekan pandemi corona.

Bahkan, menurutnya, THR merupakan bantalan tambahan dari stimulus ekonomi yang saat ini diberikan pemerintah tanpa perlu mengeluarkan insentif tambahan lagi. Dengan begitu, masyarakat, khususnya PNS, tetap punya bantalan untuk konsumsi.

"Saat pandemi ini, jangan sampai ekonomi masyarakat ambruk, justru harus tetap countercyclical," ujarnya. (uli/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER