28 Provinsi Alihkan Anggaran untuk Tangani Virus Corona

CNN Indonesia
Selasa, 07 Apr 2020 06:32 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyebut berdasarkan data Kemendagri ada 28 provinsi alihkan dananya untuk tangani corona. Untuk kabupaten, baru 200.
Kemenkeu menyebut 28 provinsi alihkan anggaran untuk menangani virus corona. Ilustrasi. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan sebanyak 28 provinsi sudah melakukan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan virus corona.

Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pemerintah daerah mengubah prioritas anggarannya di tengah kasus virus corona yang semakin melonjak di dalam negeri.

"Hari ini Pak Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) melaporkan ada 28 provinsi sudah melakukan realokasi APBD," kata Sri Mulyani dalam video conference, Senin (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, untuk di tingkat pemerintah kabupaten/kota, Sri Mulyani menyatakan baru ada 200 sampai 230 wilayah yang melakukan realokasi. Untuk itu, pemerintah pusat akan terus melakukan imbauan kepada pemerintah di daerah hingga kabupaten/kota untuk segera mengubah prioritas anggarannya.

"Kami akan bersama-sama dengan Pak Menteri Dalam Negeri untuk bisa meyakinkan bahwa antisipasi di daerah dan pusat sangat penting," terang Sri Mulyani.

Sebelumnya, Jokowi telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) diminta untuk segera merevisi anggaran dan mengajukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu)," tulis pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan.

Inpres ini juga meminta kementerian/lembaga untuk mempercepat pelaksanaan barang dan jasa demi penanggulangan virus corona dengan memperluas serta mempermudah akses sesuai UU Penanggulangan Bencana, begitu pula aturan turunannya.

Kemudian, masing-masing kementerian/lembaga diminta untuk melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengubah alokasi anggaran tahun ini.

[Gambas:Video CNN]


(aud/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER