Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pemerintah daerah mengubah prioritas anggarannya di tengah kasus virus corona yang semakin melonjak di dalam negeri.
"Hari ini Pak Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) melaporkan ada 28 provinsi sudah melakukan realokasi APBD," kata Sri Mulyani dalam video conference, Senin (4/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) diminta untuk segera merevisi anggaran dan mengajukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu)," tulis pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan.
Inpres ini juga meminta kementerian/lembaga untuk mempercepat pelaksanaan barang dan jasa demi penanggulangan virus corona dengan memperluas serta mempermudah akses sesuai UU Penanggulangan Bencana, begitu pula aturan turunannya.
Kemudian, masing-masing kementerian/lembaga diminta untuk melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengubah alokasi anggaran tahun ini.
[Gambas:Video CNN]
(aud/agt)