Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Dalam perubahan tersebut, anggaran Kementan dipangkas sekitar Rp3,61 triliun dari Rp21,05 triliun menjadi Rp17,44 triliun.
Bamsoet, panggilan akrabnya, menilai pemangkasan anggaran Kementan perlu dilakukan dengan hati-hati karena ada risiko krisis pangan akibat pandemi corona. Bahkan, Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) telah mengingatkan risiko tersebut karena rantai pasokan dan tenaga kerja terganggu selama pandemi corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet juga menggarisbawahi pentingnya antisipasi pemenuhan ketersediaan bahan pangan karena Indonesia selama ini memiliki ketergantungan impor yang tinggi. Padahal, sejumlah negara eksportir bahan pangan ke Tanah Air mulai mengurangi perdagangan komoditas pangan ke negara-negara lain.
Menurut catatannya, setidaknya hal ini sudah dilakukan oleh Vietnam dan Thailand, selaku eksportir beras di Asia Tenggara. Begitu juga dengan Rusia selaku pengekspor gandum.
Terkait hal ini, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan seharusnya kebijakan pemangkasan, realokasi, dan refocusing anggaran tidak mengganggu pemenuhan ketersediaan bahan pangan. Sebab, tidak diberlakukan dalam program prioritas kementerian/lembaga, termasuk di Kementan.
Kebijakan pemangkasan, realokasi, dan refocusing sejatinya menyasar pos pengeluaran yang tidak prioritas dan tidak digunakan di masa penyebaran pandemi corona seperti saat ini. Misalnya, perjalanan dinas, rapat, hingga belanja barang.
Lebih lanjut, Askolani mengatakan bila Kementan tiba-tiba membutuhkan anggaran tambahan dalam kebijakan pemenuhan ketersediaan bahan pangan, maka bisa melakukan penyesuaian anggaran kembali. Hal ini tinggal dikomunikasikan kepada Kementerian Keuangan.
"Kalau ada program yang mendesak dimungkinkan untuk mengusulkan terpisah," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
(uli/bir)