Aturan refocusing dan realokasi anggaran tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Plt Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemendagri mencatat Provinsi Jawa Barat merupakan daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan paling tinggi yakni Rp2,88 triliun.
"Sedangkan, Kabupaten Padang Pariaman merupakan pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan paling rendah sebesar Rp806 miliar," ujarnya.
"Provinsi DKI Jakarta merupakan pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan dampak ekonomi paling tinggi sebesar Rp1,53 triliun," tuturnya.
Sementara, tujuh provinsi belum melaporkan anggaran untuk penanganan dampak ekonomi, yakni Provinsi Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Sedangkan untuk penyediaan jaring pengaman sosial alokasi anggaran mencapai Rp23,55 triliun. Alokasi tersebut terdiri dalam bentuk kegiatan sebesar Rp2,03 triliun, alokasi hibah atau bansos sebesar Rp14,37 triliun, dan alokasi belanja tidak terduga Rp7,14 triliun. Provinsi DKI Jakarta merupakan pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran penyediaan jaring pengaman sosial paling tinggi sebesar Rp6,57 triliun.
[Gambas:Video CNN]
Kemendagri mencatat lima provinsi belum melaporkan realokasi anggaran jaring pengamanan sosial, yakni Provinsi Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Selain itu, 98 kota atau kabupaten lainnya juga belum melaporkan anggaran tersebut.
"Kami akan terus pantau, karena jangan sampai masih ada provinsi yang belum menganggarkan, nanti khawatir diikuti oleh pemerintah kabupaten atau kota di bawahnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kemendagri juga melaporkan Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat belum melaksanakan realokasi dan refocusing anggaran.