"Untuk penumpang dan kendaraan pribadi yang menyeberang karena ini kategori force major (di luar kendali), refund akan dilakukan. Mekanismenya ada," ungkap Ira, Jumat (17/4).
Namun demikian, ia mengatakan kebijakan refund tidak akan diberlakukan ke kendaraan pengangkut logistik. Ia menyatakan refund tak perlu diberikan karena larangan menyeberang tak berlaku untuk angkutan logistik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kebijakan itu, masyarakat bisa membeli tiket sejak jauh-jauh hari. Untuk mempermudah pembelian e-ticket, perusahaan pelat merah tersebut menggandeng pihak ketiga guna untuk mendistribusikannya kepada calon penumpang per 1 Mei 2020.
[Gambas:Video CNN]
Dengan kerja sama tersebut, nantinya masyarakat dapat membeli tiket penyeberangan lewat mini market seperti Indomaret dan Alfamart sementara pembayarannya dapat dilakukan lewat Bank BUMN seperti BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Tujuannya, untuk memungkinkan pelanggan yang tak dapat mengakses pembelian secara online melakukan perjalanan. Ia mengaku hingga saat ini, pihaknya menerima banyak keluhan terutama dari pihak supir angkutan logistik yang kebingungan membeli tiket.
"Merubah perilaku ini memang tidak mudah, butuh proses maka itu kami fasilitasi dengan membeli dari retail jadi semua bisa mengakses," jelasnya.
Pun demikian, secara statistik ia mengklaim, terjadi lonjakan pembelian secara online untuk periode akhir Maret-pertengahan April. Kisarannya di angka 60 persen hingga 70 persen. Sementara untuk periode Januari-Maret kenaikan terjadi sebesar 19 persen.