"Ini sesuai dengan petunjuk Pak Presiden (Joko Widodo) agar program-program yang tidak terlalu mendesak direalokasi atau dipotong," ucap Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam video conference, Jumat (17/4).
Ia bilang potongan anggaran itu berasal dari berbagai pos yang tidak mendesak untuk dilakukan tahun ini. Beberapa pos itu, yakni biaya perjalanan dinas dan biaya rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, realokasi atau potongan anggaran kementerian untuk penanganan virus corona ini sesuai dengan perintah Jokowi.
Hal itu tertuang dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tersebut akan meminta kementerian/lembaga mengutamakan alokasi anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan wabah sesuai protokol.
Inpres ini juga meminta kementerian/lembaga untuk mempercepat pelaksanaan barang dan jasa demi penanggulangan virus corona dengan memperluas serta mempermudah akses sesuai UU Penanggulangan Bencana, begitu pula aturan turunannya.
[Gambas:Video CNN]
(aud/sfr)