Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Chatib Basri menyarankan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (
bansos) kepada masyarakat
rentan miskin atau pendapatan menengah-bawah
(lower middle income) di tengah pandemi virus corona.
Menurut Chatib, kelompok tersebut tidak masuk kategori penerima bansos tetapi pendapatannya berkurang di tengah penyebaran virus corona seiring berkurangnya aktivitas masyarakat.
"Biasanya bantuan ke penduduk miskin, tetapi ini berbeda. Orang itu harus tinggal di rumah karena PSBB dan WFH, maka dia harus dibayar untuk tinggal di rumah," ujarnya dalam diskusi virtual, Selasa (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika bansos tidak menjangkau kalangan tersebut, lanjutnya, tak ada jaminan jika mereka hanya akan berdiam diri di rumah. Jika kondisi ekonomi sudah mendesak, mau tak mau masyarakat ke luar rumah untuk bekerja dan mencari penghasilan.
"Contoh kasus di AS mereka kehilangan pendapatan, tapi kebutuhan mereka tidak cukup, maka mereka demonstrasi keluar. Jadi, harus ada perlindungan sosial lebih dari sekarang," tuturnya.
Menurutnya, pemerintah dapat memanfaatkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyalurkan bantuan kepada golongan tersebut. Data tersebut disinkronkan dengan data kartu SIM dari perusahaan telekomunikasi lantaran 90 persen masyarakat Indonesia telah memiliki
handphone.
"Kalau dilakukan, nanti transfernya bisa lewat pulsa, e-wallet, atau bisa cash (tunai). Misal BUMN ada Linkaja, atau lewat
community based (berbasis komunitas) seperti RT dan RW," jelasnya.
Secara umum, ia mendukung langkah pemerintah dalam menginisiasi program Kartu Prakerja. Program ini lanjutnya, merupakan langkah awal untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang kehilangan pekerjaan maupun pendapatan akibat pandemi.
[Gambas:Video CNN]Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah alokasi APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani covid-19. Rinciannya, insentif bidang kesehatan sebesar Rp75 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun, dan perpajakan dan stimulus KUR sebesar Rp70,1 triliun.
Mayoritas tambahan anggaran diarahkan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan pembiayaan UMKM, yakni Rp150 triliun.
(ulf/sfr)