Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan pembayaran kredit usaha rakyat (
KUR) bagi para pelaku usaha kecil yang tengah tertekan
virus corona. Kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Terbatas tentang
Lanjutan Program Mitigasi Dampak Covid-19 pada Sektor Riil, Rabu (22/4).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan total KUR yang pembayaran pokok angsuran dan bunganya diringankan mencapai Rp29,6 triliun. KUR tersebut Rp2,4 triliun di antaranya berasal dari 1 juta debitur yang meminjam dana hingga Rp500 juta melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Sedangkan Rp27,2 triliun lainnya berasal dari 10,4 juta debitur yang meminjam KUR dari Program Mekar, PNM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani mengatakan terhadap debitur KUR tersebut pemerintah akan memberikan relaksasi berbentuk penundaan pembayaran pokok angsuran selama enam bulan.
Selain itu, pemerintah juga akan membebaskan bunganya. "Untuk tiga bulan pertama, seluruh bunga KUR ditanggung pemerintah," katanya Rabu (22/4).
Setelah masa tiga bulan pertama habis, debitur akan tetap diberikan kelonggaran pembayaran bunga sebesar 50 persen. Sri Mulyani menambahkan petunjuk pemberian relaksasi pembayaran pokok dan bunga pinjaman KUR tersebut saat ini tengah dibuat oleh OJK dan perbankan.
Plt. Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop Hanung Harimba Rachman mengatakan untuk dapat menikmati pelonggaran tersebut debitur harus memenuhi syarat dari pemerintah.
Syarat tersebut adalah nasabah KUR masuk kategori kolektibilitas kol 1 (kredit lancar) dan kol 2 (kredit dalam perhatian khusus) sebelum terdampak Covid-19. "Untuk nasabah yang sebelumnya kredit sudah macet, tidak masuk dalam program," jelasnya.
[Gambas:Video CNN] (aud/ulf)