Lapak Asik BP Jamsostek Permudah Klaim JHT

BP Jamsostek | CNN Indonesia
Rabu, 22 Apr 2020 16:08 WIB
Ilustrasi BPJamsostek. Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono
BP Jamsostek menyiapkan protokol Lapak Asik untuk memudahkan peserta, sekaligus menjaga jarak di tengah pandemi Covid-19. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pandemi Covid-19 diprediksi akan melahirkan gelombang klaim JHT (Jaminan Hari Tua) dalam waktu dekat, imbas dari angka PHK yang tinggi dan kebutuhan ekonomi. Direktur Pelayanan Krishna Syarif menyatakan pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur pelayanan untuk mengakomodir pengajuan klaim, berupa Lapak Asik.

Lapak Asik adalah akronim dari Layanan Tanpa Kontak Fisik. Peserta tidak perlu datang ke kantor cabang, karena pendaftaran dilakukan secara daring. Selain mempermudah, hal itu sekaligus untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Lapak Asik disebut memiliki prosedur yang lebih sederhana, dengan tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data. Peserta melakukan registrasi lewat situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian memilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang terdekat. Lalu, pindai semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap. Terakhir, dokumen dikirim melalui email kantor cabang tujuan pilihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harus diingat, bahwa pengiriman dokumen dilakukan selambatnya H-1 sebelum tanggal pengajuan. Setelah email diterima, peserta akan mendapat teks singkat berisi informasi waktu dan identitas petugas BP Jamsostek yang akan menghubungi melalui panggilan video [video call]. Saat komunikasi panggilan video terjadi, peserta akan dimita menunjukkan seluruh dokumen asli. Jika dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi, klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank peserta.

Foto: Dok. BPJamsostek

Foto: Dok. BPJamsostek
Beberapa hal yang tak boleh diabaikan oleh peserta, antara lain kelengkapan dokumen yang disyaratkan, ketersediaan dokumen asli untuk ditunjukkan pada petugas, tenggat waktu pengiriman dokumen, dan keberadaan peserta saat dihubungi lewat panggilan video.

Krishna mengingatkan agar peserta yang hendak mengklaim JHT mengikuti prosedur yang berlaku, demi keamanan dan kenyamanan bersama. Ia mengungkapkan, pihaknya menghindari tindakan fraud, seperti pencairan fiktif.

"Maka dari itu, proses verifikasi, meskipun tanpa tatap muka, akan tetap dijalankan sesuai prosedur," katanya.

Ia menambahkan, "Kami memahami urgensi peserta dalam mengajukan klaim dan menjamin pelayanan yang kami berikan selalu sesuai dengan standar yang berlaku di BP Jamsostek, namun dengan tetap mengutamakan keamanan dana peserta. Untuk saat ini kami mohon pengertian peserta untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya Covid-19. Apabila ada hal yang kurang berkenan, agar disampaikan melalui kanal informasi resmi kami yang tersedia."

Selain media sosial, peserta bisa mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pelayanan BP Jamsostek atau Protokol Lapak Asik lewat Layanan Masyarakat 175, atau situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id. (rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER