Syarat Mitra Pelatihan Online Saat Gabung Kartu Prakerja

CNN Indonesia
Selasa, 28 Apr 2020 07:34 WIB
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis (23/4/2020) melalui laman resmi www.prakerja.go.id. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Pemerintah memaparkan ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh lembaga pelatihan yang ingin gabung jadi mitra pelatihan online kartu prakerja. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memaparkan ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh para lembaga pelatihan online yang ingin bergabung menjadi mitra kartu prakerja gelombang selanjutnya.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky menegaskan lembaga yang mendaftar harus memenuhi kewajiban dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2020 Tahun 2020.

"Kewajibannya adalah memberikan pelatihan, memberikan sertifikat, tidak bedakan materi antara peserta umum dan prakerja, melaporkan pelaksanaan ke PMO, selesaikan seluruh pelatihan yang pernah dipilih paling lambat 31 Desember," paparnya dalam video conference, Senin (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panji memaparkan pihaknya masih membuka kesempatan bagi lembaga pelatihan milik pemerintah atau swasta yang ingin bergabung menjadi mitra pelatihan kartu prakerja. Kesempatan ini tidak ada jumlah atau referensi khusus.

"Tidak terbatas jumlahnya. Akan dikembangkan terus, tidak ada batasan maksimal. Kami terbuka dan tidak membatasi jumlah mitra," ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah akan menyalurkan kartu prakerja kepada 5,6 juta orang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pekerja informal yang pendapatannya tertekan akibat penyebaran virus corona.

Setiap peserta akan mendapatkan total insentif bantuan pelatihan sebesar Rp3,55 juta. 

Dana itu terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50 ribu untuk tiga kali.

Dalam hal ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun untuk program kartu prakerja. Dana itu digunakan untuk biaya pelatihan sebesar Rp5,6 triliun, dana insentif sebesar Rp13,45 triliun, dana survei Rp840 miliar, dan dana project management office (PMO) Rp100 juta.

Program kartu prakerja merupakan janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2019 lalu. Awalnya, pemerintah menargetkan kartu prakerja diluncurkan awal Maret 2020, namun molor hingga pertengahan April 2020.

[Gambas:Video CNN]

(aud/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER