Pegawai BI Tetap Dapat THR di Tengah Pandemi Corona

CNN Indonesia
Rabu, 29 Apr 2020 12:40 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan pemaparan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019.
Bank Indonesia mengklaim seluruh pegawai tetap menerima THR pada Lebaran tahun ini. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) mengklaim seluruh pegawai tetap menerima tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran tahun ini. Kebijakan pemberian THR untuk karyawan bank sentral tak berubah di tengah penyebaran virus corona.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan sebagian karyawan juga menyisihkan THR nya untuk membantu masyarakat yang terdampak penyebaran virus corona. Hal ini khususnya dilakukan oleh pimpinan di bank sentral dan pegawai di level atas.

"Kami mobilisasi gaji dan THR, sifatnya sukarela," ucap Perry dalam video conference, Rabu (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, total gaji dan THR yang disisihkan itu akan diberikan kepada relawan, rumah sakit, masyarakat, dan pensiunan BI di golongan bawah. Jumlah gaji dan THR yang terkumpul untuk diberikan kepada mereka yang terdampak penyebaran virus corona sebesar Rp20,6 miliar.

"Kalau total semua yang dikumpulkan BI dari gaji, THR, dan program sumbangan lain Rp101,4 miliar," terang Perry.

Sekadar mengingatkan, kebijakan pemberian THR ini berbanding terbalik dengan keputusan pemerintah yang tak memberikan THR untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri eselon 1 dan 2. Pemerintah hanya mengalokasikan THR untuk mereka yang di posisi terbawah hingga eselon 3 di tengah penyebaran virus corona.

Selain itu, abdi negara yang setara dengan eselon 3 ke bawah juga akan mendapatkan THR. Namun, jajaran presiden, wakil presiden, menteri, wakil menteri, DPR, MPR, DPD dan kepala daerah tidak mendapatkan THR.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan eselon 3 dan ke bawah akan mendapatkan THR yang berasal dari perhitungan gaji pokok dan tunjangan yang sudah ada. Pembayaran THR akan dilakukan jelang Lebaran.

"Saat ini, sedang proses revisi Peraturan Presiden sesuai dengan Instruksi Presiden, eselon 1-2 tidak dibayarkan THR," pungkas Sri Mulyani.

[Gambas:Video CNN]


(aud/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER