Pabrik Sepatu di Tangerang PHK 2.000 Pekerja

CNN Indonesia
Jumat, 01 Mei 2020 09:29 WIB
Suasana produksi  PT Bata Indonesia, di Pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Kamis, 28 Mei 2015. Pabrik yang mulai berdiri sejak 1994 ini mampu menyerap SDM sebanyak 800 orang dan memproduksi 25.000 Sepatu perhari. Pabrik seluas 4,2 hektar tersebut berkategori pabrik ramah lingkungan, dimana 30% nya merupakan lahan hijau. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Aprisindo menyebut Shyang Yao Fung, produsen sepatu di Tangerang, akan merelokasi pabrik. Sehingga, memutuskan PHK 2.000 karyawan. Ilustrasi pabrik sepatu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menyatakan PT Shyang Yao Fung, salah satu pabrik sepatu di Kota Tangerang, Banten, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Perusahaan beralasan keputusan PHK karena rencana realokasi pabrik kasut itu ke Brebes, Jawa Tengah.

Direktur Eksekutif Aprisindo Firman Bakri mengatakan sudah melakukan komunikasi dengan manajemen Shyang Yao Fung terkait PHK massal tersebut. Berdasarkan info yang ia terima, jumlah karyawan yang terkena PHK mencapai sekitar 2.000 orang.

"PHK akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap 13 Mei 2020 dan 20 Mei 2020," ucap Firman kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahap awal, Firman menyebut jumlah karyawan akan terkena PHK sebanyak 1.800 orang. Sementara, sisanya sekitar 200 karyawan akan terkena PHK pada 20 Mei 2020.

"Saya kurang tahu jumlah (karyawan Shyang Yao Fung). Kalau lihat prosesnya memang PHK semua karyawan," imbuh Firman.

Lebih lanjut ia menjelaskan Shyang Yao Fung memutuskan untuk memindahkan pabriknya ke Brebes karena menganggap upah minimum kabupaten/kota di Banten terlalu tinggi. Akibatnya, perusahaan menjadi tidak kompetitif.

"Sejak tahun lalu, mereka sudah menyiapkan rencana realokasi pabrik ke Brebes. Rencananya kapasitas pabrik di Brebes akan jauh lebih besar dari kapasitas yang ada saat ini di Banten," jelas Firman.

Ia menambahkan manajemen Shyang Yao Fung bakal membayar gaji dan tunjangan seluruh karyawan yang terkena PHK sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Info yang kami dapat sesuai aturan ketenagakerjaan, apalagi mereka melakukan realokasi bukan pailit," ucap Firman.

Sebelumnya, kabar PHK massal yang dilakukan oleh manajemen Shyang Yao Fung ramai dibicarakan di media sosial.

Video itu menayangkan sejumlah karyawan yang sedang diberitahu bahwa akan terjadi PHK besar-besaran diunggah oleh pemilik akun Instagram @lambe_turah dan mendapatkan komentar dari warganet mencapai 14 ribu akun.

Sementara itu, CNNIndonesia.com sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada manajemen dengan menghubungi nomor telepon kantor. Namun, nomor tersebut tak bisa dihubungi.

[Gambas:Video CNN]

(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER