BPJS Kesehatan Permudah Peserta Mengakses Layanan dari Rumah

BPJS Kesehatan | CNN Indonesia
Jumat, 08 Mei 2020 18:02 WIB
Ilustrasi Gedung Kantor BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- PJS Kesehatan bertekad meminimalisir kontak langsung di kantor-kantor yang masih buka dan melayani masyarakat, sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Makassar Ridjal Mursalim mengungkapkan, pelayanan diberikan dengan penerapan protokol yang ditentukan.

Protokol tersebut meliputi kewajiban menggunakan masker, mencuci tangan di tempat yang disediakan, serta menjaga jarak. Selain itu, layanan diberikan secara terbatas, namun dialihkan ke kanal alternatif yang dengan mudah diakses, termasuk dari rumah.

"Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Chat Assistant JKN (CHIKA) dan Voice Interactive JKN (VIKA) merupakan beberapa kanal alternatif yang dapat dimanfaatkan melalui teknologi dalam mengakses pelayanan administrasi yang biasanya dapat dilakukan di kantor cabang dan kantor kabupaten atau kota. Jadi kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta untuk dapat memanfaatkan kanal-kanal tersebut," jelas Ridjal, Selasa (5/5).
"Adapun pelayanan administrasi yang masih dapat dilakukan melalui kantor cabang dan kantor kabupaten atau kota, antara lain pendaftaran peserta baru Pekerja Penerima Upah (PPU), khusus Pegawai Negeri, perubahan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) peserta PBI, pendaftaran bayi baru lahir peserta PBI, dan pengaduan peserta,"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridjal menambahkan, untuk segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta penggantian kartu hilang dapat dialihkan melalui aplikasi Mobile JKN. Untuk penambahan anggota keluarga PBPU dan BP, serta perubahan identitas peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) dialihkan lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Sedangkan untuk perubahan FKTP non peserta PBI, dan perubahan kelas rawat peserta PBPU dan BP dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui aplikasi Mobile JKN maupun BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Seorang peserta JKN-KIS, Thamrin yang mengunjungi BPJS Kesehatan Makassar menyebut, pada mulanya dirinya tak yakin kantor beroperasional seperti biasa.

"Setidaknya meskipun pelayanan terbatas, tapi alhamdulillah saya masih tetap mendapatkan informasi yang saya butuhkan. Pelayanannya masih sangat baik, apalagi tadi ada security yang membantu saya mengunduh tata cara penggunaan aplikasi Mobile JKN," kata Thamrin. (rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER