Mudik Lokal, Kemenhub Masih Buka Akses Warga Jabodetabek

CNN Indonesia
Jumat, 15 Mei 2020 19:54 WIB
Penumpang memenuhi KRL Commuter Line  jurusan Bekasi dan Bogor di Stasiun Manggarai. Jakarta, Senin 13 April 2020. Pada hari ke-4 penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, penumpang KRL masih banyak yang berdesak-desakan.
Kemenhub tetap membuka akses warga Jabodetabek di tengah istilah mudik lokal . Ilustrasi. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tetap membuka akses keluar-masuk warga wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Kepastian mereka sampaikan terkait istilah mudik lokal yang menjadi perbedaan kebijakan antara Polisi dengan pemerintah daerah belakangan ini.

Namun, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan izin tersebut disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah guna Penyebaran Covid-19.

"Sesuai ketentuan Permenhub Nomor 25 tahun 2020 aglomerasi yang sudah ditetapkan PSBB ini masih dapat dilakukan transportasi antar kota, antar daerah dalam Jabodetabek, tapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya melalui sambungan telepon dengan CNNIndonesia TV, Jumat (15/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati membolehkan, Kemenhub masih terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurungkan niat untuk bepergian meski dalam cakupan wilayah Jabodetabek. Imbauan diberikan sebagai upaya menekan laju penyebaran virus corona.

Ia juga menegaskan Jabodetabek merupakan sebuah daerah yang saling terhubung dan memiliki sekat tipis dalam hal mobilitas. Kondisi tersebut turut mendasari kebijakan Kemenhub yang masih mengoperasikan layanan Kereta Rel Listrik (KRL) atau commuter line hingga saat ini.

"Kami mungkin masih agak terfokus pada istilah mudik, yang sudah diatur sebenarnya, Jabodetabek ini kan daerah aglomerasi yang sudah ditetapkan sebagai PSBB," imbuhnya.

Kemudian untuk menyamakan persepsi, Adita meminta kepada seluruh Kepala Daerah di Jabodetabek untuk menyamakan isi kepala agar ke depannya kebijakan yang ditetapkan terkait mudik lokal tidak membingungkan masyarakat.

"Kami menghimbau kepada kota-kota di dalam Jabodetabek, ada Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten untuk bisa duduk bersama, untuk bagaimana menyepakati soal ketentuan ini," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia juga memperbolehkan masyarakat di Jabodetabek melakukan mudik lokal di Hari Raya Idul Fitri 2020, dengan catatan warga tetap mematuhi protokol covid-19. Mudik lokal yang dimaksud berpergian di wilayah Jabodetabek saja.

Namun, untuk ke luar Jabodetabek tetap dilarang.

"(Mudik lokal) boleh, enggak ada masalah kalau itu," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin saat dihubungi, Kamis (14/5).

Kemudian, Pemerintah Kota Bogor mengaku masih memperbolehkan akses pergerakan warga Kota Bogor dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.

"Kami bisa memahami karena Jabodetabek satu kawasan pandemi, kalau terpaksa bersilaturahmi harus sesuai dengan arahan protokol covid-19, tidak ada [sanksi]," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (15/5).

Dihubungi secara terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Kompol Sutomo memastikan tak ada larangan mudik lokal di Kota Depok bagi warga di wilayah Jabodetabek jelang hari raya Idul Fitri 1431 H.

Menurutnya, larangan mudik hanya berlaku bagi warga yang hendak meninggalkan wilayah Jabodetabek. Hal itu sesuai dengan aturan dari Pusat.

"Warga Depok mau ke DKI, dari DKI mau ke Depok bisa," kata Sutomo.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak ada wacana melonggarkan mudik lokal di Hari Raya Idul Fitri 2020 saat wabah virus corona belum mereda. Hal ini bertentangan dengan kebijakan kepolisian yang membolehkan warga Jabodetabek untuk melakukan mudik lokal.

"Mudik dilarang, termasuk mudik lokal," kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (15/5).

Senada, Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin melarang warganya yang berada di zona merah persebaran virus corona untuk melakukan perjalanan jauh atau mudik lokal ke Kecamatan non-zona merah. Kebijakan tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Bogor.

"Kami selain melarang mudik antar kota, kami juga sudah melarang masyarakat zona merah untuk mudik [lokal]," kata Ade dalam sebuah diskusi daring, Senin (11/5).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah dengan tegas telah melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona. Kebijakan itu berlaku sejak 24 April lalu dan berakhir pada 31 Mei mendatang.

Namun dalam beberapa pekan terakhir, kebijakan mudik tersebut mengalami pelonggaran seperti warga diizinkan pulang kampung dalam situasi darurat namun harus menyertakan surat izin keterangan dari tiga instansi, yakni Gugus Covid-19, Dinas Perhubungan dan Kepolisian. (khr/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER