Protokol New Normal di 12 Pelabuhan Kelolaan IPC

CNN Indonesia
Selasa, 19 Mei 2020 14:04 WIB
Pekerja melakukan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/5/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia defisit 350 juta dolar AS secara bulanan pada April 2020 di tengah pandemi COVID-19 yang berbanding terbalik dari Maret 2020 yang surplus 743 juta dolar AS. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Indonesia Port Corporation (IPC) menyiapkan protokol baru untuk beraktivitas kembali di tengah corona (new normal) guna mencegah angka penularan di pelabuhan. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).
Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Port Corporation (IPC) mengaku tengah menyiapkan protokol kesehatan di pelabuhan jelang beraktivitas kembali di tengah pandemi virus corona (new normal). Skenario ini meliputi standar operasional baru untuk mencegah penularan penyakit covid-19.

Skenario yang disusun IPC terkait keamanan dan kesehatan pekerja, mitra komersial, dan seluruh pemangku kepentingan pelabuhan, sesuai arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, termasuk juga menyesuaikan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di masing-masing wilayah kerja IPC.

"Skenario the new normal ini merupakan kelanjutan dari penerapan protokol kesehatan yang sudah diterapkan di lingkungan kerja dan operasional IPC. Prosedur antisipasi penyebaran virus corona di pelabuhan akan dijadikan acuan standar operasional baru," kata Arif Suhartono, Direktur Utama IPC di Jakarta, Selasa (19/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif menegaskan sejak awal penyebaran wabah virus corona, IPC langsung menerapkan prosedur tambahan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja seluruh karyawan maupun pemangku kepentingan terkait.

Prosedur tambahan itu antara lain kewajiban menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) hingga kewajiban mengenakan masker dan sarung tangan.

Langkah-langkah tersebut harus dilakukan karena layanan pelabuhan tetap beraktivitas di tengah pandemi corona.

"Sebelum covid-19 merebak, semua karyawan IPC, baik organik maupun nonorganik, dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di lapangan sudah diwajibkan menggunakan APD standar berupa helm kerja, rompi, serta sepatu khusus lapangan. Ketika pandemi merebak, IPC menerapkan prosedur tambahan berupa kewajiban menggunakan masker dan sarung tangan," terang Arif.

Setelah penyebaran virus corona semakin masif di Indonesia, diikuti imbauan pemerintah mencegah covid-19, IPC pun meningkatkan protokol kesehatan di lingkungan pelabuhan dari semula hanya menggunakan APD, masker, dan sarung tangan, kemudian ditambah protokol lain.

Protokol itu antara lain social distancing dan physical distancing (jaga jarak), penyediaan sarana kesehatan, alat pendeteksi suhu tubuh, penyemprotan disinfektan di ruang kerja, prosedur kunjungan tamu, hingga kebijakan tugas dinas karyawan.

Kebijakan work from home (WFH) juga diberlakukan dan dilakukan evaluasi sesuai perkembangan kondisi dan arahan pemerintah.

Di luar itu, IPC memastikan bahwa layanan pelabuhan terus berjalan dengan baik di seluruh lini pelabuhan.

"Untuk memastikan operasional tetap berjalan, IPC menyiapkan pengaturan deployment yang efektif di seluruh terminal. Sehingga setiap kapal terlayani sesuai dengan jadwal kedatangannya, tanpa terganggu pembatasan aktivitas masyarakat," pungkas Arif.

[Gambas:Video CNN]

(jal/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER