Tarik Ulur Karyawan BUMN Masuk Kantor Mulai 25 Mei

CNN Indonesia
Selasa, 19 Mei 2020 09:04 WIB
Ilustrasi Zoom. CNN Indonesia/Bisma Septalisma
Rencana Kementerian BUMN mewajibkan karyawan masuk kantor 25 Mei tarik ulur. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut ada salah persepsi di masyarakat soal kebijakan tersebut. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia -- Tarik ulur rencana karyawan BUMN usia di bawah 45 tahun masuk kerja ke kantor di tengah pandemi virus corona terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Tarik ulur terjadi setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada 15 Mei 2020 mengirimkan surat kepada direktur utama perusahaan pelat merah. Surat berisi tabel jadwal tahapan pemulihan kegiatan #CovidSafe BUMN.

Tahapan pemulihan itu terdiri dari lima fase dan fase pertama dimulai pada 25 Mei. Pada fase tersebut tertulis karyawan di bawah usia 45 tahun kembali bekerja di tanggal tersebut. Dengan catatan, daerah tempat karyawan itu bekerja telah mencabut aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karyawan di bawah 45 tahun masuk dan WFH (Work From Home) untuk di atas 45 tahun sesuai batasan operasi," demikian isi dokumen tersebut.

Namun, surat edaran dari Menteri BUMN kontras dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato. Ia menegaskan pemerintah belum menetapkan aturan yang mengizinkan karyawan yang berusia di bawah 45 tahun masuk kantor kembali.

Airlangga mengungkapkan pemerintah masih mengkaji konsep new normal atau kenormalan baru di tengah penyebaran virus corona.

"Terkait pekerja 45 tahun belum ada usulan terkait dengan kriteria umur. Itu bukan merupakan kebijakan yang diambil pemerintah," kata Airlangga dalam video conference, Senin (18/5).

Airlangga juga memastikan tak ada pelonggaran PSBB dalam dua minggu ke depan. Artinya, PSBB tetap akan berlangsung di sejumlah daerah hingga pemerintah mengkaji lebih detail terkait penerapan new normal di tengah penyebaran virus corona.

[Gambas:Video CNN]
"Seluruh kebijakan akan menunggu kajian yang akan dilakukan dalam dua minggu ini," terang Airlangga.

Tak lama setelah Airlangga mengeluarkan pernyataan tersebut, Erick Thohir menyatakan ada mispersepsi yang beredar di masyarakat akibat suratnya.

"Dalam surat edaran untuk internal BUMN jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi Covid-19, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan juga libur lebaran sesuai keputusan pemerintah. Namun, untuk BUMN yang langsung melayani masyarakat dan tidak bisa dihentikan pelayanannya seperti PLN, telekomunikasi, Pertamina, dan lain-lain tetap bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengakui tengah mempersiapkan skenario pelonggaran PSBB. Berbagai pertimbangan saat ini masih dikaji.

"Yang kami siapkan baru rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah timing (waktu) yang tepat dan melihat fakta, data-data di lapangan. Biar semua jelas. Kami harus hati-hati," imbuh Jokowi.

(jal/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER