Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (
BUMN)
Erick Thohir memperkirakan tren sosial dan bisnis masyarakat akan berubah saat memasuki tahapan
the new normal jika dibandingkan kondisi sebelum pandemi
virus corona melanda.
Hal itu berkaitan dengan tren perubahan sosial, lingkungan, dan juga bisnis. Menurutnya interaksi fisik akan semakin terbatas saat
the new normal.
Sebaliknya interaksi digital yang selama masa WFH (
Work From Home) menjadi pilihan utama dalam kegiatan masyarakat, diprediksi akan tetap bertahan. Ia menilai dibutuhkan strategi agar perubahan tersebut tidak menimbulkan masalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Strategi itu perlu disiapkan pada era kenormalan baru atau
the new normal yang direncanakan pemerintah saat ini.
"Karena itu butuh strategi kontigensi yang menyesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com pada Selasa (19/5).
The new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal di tengah penyebaran covid-19, namun dengan tetap mempraktekkan protokol kesehatan demi mencegah penularan.
Sejumlah BUMN sudah merancang strategi agar new normal nantinya berjalan lancar. Salah satunya, PT Angkasa Pura II (Persero) sudah menyiapkan protokol jika pemerintah jadi menerapkan kehidupan
the new normal.
Direktur AP II Muhammad Awaluddin mengatakan protokol salah satunya berkaitan dengan penerapan layanan teknologi informasi dan
physical distancing ke penumpang.
[Gambas:Video CNN]Pendekatan dengan basis teknologi ini membuat penumpang diarahkan menggunakan
self check in,
mobile check in, dan
web check in, hingga menerapkan transaksi non tunai (
cashless). Hal ini jadi solusi untuk meminimalkan kontak fisik di tengah pandemi covid-19 yang belum tuntas.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia masih menggodok protokol yang akan diterapkan saat the new normal dengan mengikuti aturan Kementerian Perhubungan. Protokol tersebut akan mengatur pelayanan kepada pelanggan dan pekerja di bawah usia 45 tahun dalam keadaan saat ini.
(jal/agt)