Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar mengungkap ada Pemda yang menahan agar dana desa yang terparkir di rekening daerah tak dicairkan.
"Saya berharap Bupati dan Walikota melepas (kewenangan) sepenuhnya kepada desa agar desa melakukan percepatan BLT desa, jangan dihambat, banyak aturan. Saya dengar ada desa yang sudah mau cair semua (dana) tapi kepala daerah menghentikan dengan berbagai alasan. Ini kami harapkan jangan terjadi, kasihan," ungkapnya lewat video conference pada Jumat (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kadang masalah itu ada di daerah di mana Bupati Walikota menginginkan adanya kesamaan penyaluran bansos tunai dan pangan, sehingga dana desa ditahan. Maksud kami jangan begitu, kalau desa siap ya biarkan desa menyalurkan," ucapnya.
Abdul menjelaskan kendala lainnya yaitu belum dilaksanakannya musyawarah desa khusus (musdesus) untuk menentukan siapa saja KPM di desa terkait. Banyak desa, sambung dia, yang merasa tak membutuhkan BLT sebab warganya tak mengalami dampak dari pandemi virus corona.
"Saya tekankan, apapun kondisinya harus musdesus. Paling tidak harus sudah mengalokasikan BLT desa di APBDes, supaya pagu ada dan tinggal menyalurkan kalau menemukan warga terdampak. Kalau tidak kepake tidak apa-apa, nanti akan ada penyesuaian," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
(wel/age)