Jakarta, CNN Indonesia -- PT
Jasa Marga (Persero) Tbk menutup layanan isi ulang
(top up) uang elektronik (
e-money) secara tunai pada penerapan tatanan normal baru (
new normal).
"Di gerbang tol ini kami sudah meniadakan proses isi ulang tunai di jalan," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam diskusi online yang digelar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Rabu (27/5).
Perusahaan melalui melalui anak usahanya PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) telah menutup sementara layanan top up di seluruh gerbang tol Jabodetabek sejak Kamis (19/3) lalu. Hal itu dilakukan untuk menekan risiko penyebaran virus corona melalui aktivitas di jalan tol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pada
new normal, perseroan juga akan memperluas penerapan transaksi nirsentuh (
touchless) bagi pengguna jalan tol.
Dwimawan mengungkapkan teknologi
Radio Frequency Identification (RFID) dengan single
lane free flow yang akan digunakan untuk sistem transaksi tersebut kini tengah diujicobakan di sejumlah gerbang tol.
"Hari ini sedang dilakukan perluasan uji coba di jalan tol Bali Mandara, kurang lebih ada sekitar seribu kendaraan di lapangan," ujarnya
Dengan teknologi tersebut, jelas Dwimawan, pengguna tol dapat melakukan transaksi secara otomatis tak perlu menghentikan kendaraan dan membuka jendela kendaraan untuk melakukan
tapping kartu e-toll.
"Menghadapi
the new normal ini menguntungkan bagi pengguna jalan, karena mereka tanpa perlu berhadapan langsung dengan petugas, di gerbang tol tanpa perlu membuka jendela, dengan implementasi RFID," imbuh Dwimawan.
[Gambas:Video CNN]Di samping itu, perseroan juga memperketat protokol kesehatan covid-19 di rest area dengan membatasi waktu istirahat pengunjung selama 30 menit dan mengurangi jumlah kursi di pujasera.
"Pemberlakuan protokol ini mengharuskan kami melakukan
physical distancing, melakukan
screening, mengurangi kursi di pujasera, kami juga mengimbau pengguna jalan berada di
rest area selama 30 menit," pungkasnya.
(hrf/sfr)