Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri BUMN
Erick Thohir melarang perusahaan pelat merah mengikuti
tender proyek di bawah Rp14 miliar. Ia mengatakan, proyek dengan nilai tersebut diprioritaskan untuk Usaha Kecil Menengah Mikro (
UMKM).
"Untuk proyek di bawah Rp14 miliar, BUMN tidak ada lagi yang masuk ke situ," ujarnya saat menghadiri dalam diskusi online, Jumat (29/5).
Menurut Erick, pemerintah ingin agar pembangunan infrastruktur di Indonesia tak tersentralisasi di BUMN atau pihak swasta berskala besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang, dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa, BUMN tidak dilarang mengerjakan proyek konstruksi antara Rp50 miliar sampai dengan Rp100 miliar.
Namun, banyak pengusaha nasional yang mengeluhkan dominasi BUMN dalam proyek infrastruktur yang sedang digenjot pemerintah.
Karena itu lah, lanjut Erick, proyek bernilai kecil harus diprioritaskan bagi pengusaha swasta nasional berskala kecil ke depan.
Kementeriannya juga telah melakukan pemetaan agar belanja modal perusahaan milik negara diprioritaskan untuk proyek yang dikerjasamakan dengan UMKM.
Di samping itu, Erick menyampaikan bahwa BUMN fokus untuk merampungkan penugasan proyek strategis nasional (PSN) yang jadi penugasan dari pemerintah. Tujuannya, agar rantai pasok (
supply chain) Indonesia terus membaik dan perekonomian dapat pulih lebih cepat usai pandemi covid-19.
[Gambas:Video CNN]Dia menambahkan, pemerintah juga fokus untuk mendorong investasi asing untuk bisa dikerjasamakan dengan perusahaan-perusahaan swasta nasional dalam waktu ke depan.
"Ketika dari Amerika, Jepang, pindah ke Indonesia kita harus ber-
partner. Yang penting kita jangan hanya jadi pasar," pungkas Erick.
(hrf/sfr)