Asosiasi Pilot Sebut PHK Bisa Ganggu Penerbangan Garuda

CNN Indonesia
Selasa, 02 Jun 2020 16:59 WIB
Pesawat Garuda Indonesia.  CNNIndonesia/Safir Makki
Asosiasi pilot menyebut PHK pilot Garuda Indonesia bisa berdampak ke penerbangan. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan keberatan atas pemutusan hubungan kerja yang dilakukan manajemen PT Garuda Indonesia terhadap sejumlah pilot. Ketua APG Capt Bintang Muzaini mengingatkan PHK dapat mengganggu operasional penerbangan Garuda Indonesia di masa pandemi virus corona.

"Kami khawatir apabila semuanya disetop dengan waktu bersamaan tanpa ada skala prioritas kita khawatir begitu ada reborn atau normal lagi penerbangannya dalam waktu 23 bulan ke depan kami akan kekurangan pilot," ujarnya kepada CNNIndonesia, Selasa (2/6).

Kekhawatiran Muzaini cukup beralasan. Sebab selama pandemi Covid-19, tiap pilot dan kru pesawat yang terbang ke daerah zona merah harus dikarantina selama 14 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya dalam satu bulan, pilot yang terbang ke zona merah tersebut hanya bisa membawa pesawat sekitar 2 kali. "Jadi ini yang harusnya bisa langsung terbang, tidak bisa lagi. Ditambah sekarang kalau mau terbang itu kan harus rapid test dan PCR. Rapid test berlaku 3 hari PCR berlaku 7 hari," terangnya.

Dalam kondisi ketika pilot memerlukan persiapan yang panjang untuk terbang. Menurutnya, harusnya manajemen manajemen Garuda sadar bahwa dibutuhkan jumlah penerbang yang banyak pula supaya lalu lintas armada tidak terganggu.

Jika tidak katanya, jadwal penerbangan bisa terganggu karena pilot tidak bisa berulang kali membawa pesawat. "Jadi satu set crew itu hanya bisa terbang dua kali dalam satu bulan kira-kira. Kalau terbangnya melebihi maksimum jam terbang kan harus ada namanya tandem yang mana kami perlu 4 orang atau 2 set crew," jelasnya.

Muzaini ini menuturkan total ada 181 pilot yang mendapat surat pemutusan hubungan kerja pada tanggal 29 Mei lalu. ia mengatakan pengumuman tersebut juga tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan karena dilakukan tiga hari sebelum PHK berlaku, yakni 1 Juni 2020.

Meski demikian hingga saat ini Asosiasi Pilot Garuda belum berencana untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). "Belum ada rencana sampai ke sana (gugatan). Makanya kita baru mau diskusi dengan direksi dan direktur utama," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]
Sementara itu juru bicara menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa Kementerian menghargai setiap keputusan yang diambil oleh manajemen Garuda Indonesia di masa berat ini.

Kementerian BUMN, kata dia, menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada manajemen Garuda untuk menghitung dampak bisnis termasuk efisiensi yang bisa dilakukan agar bisa tetap beroperasi.

"Pasti mereka punya pilihan yang sulit, sehingga keputusan yang diambil Garuda adalah kebijakan yang sudah diputuskan secara matang baik secara bisnis maupun manajemen," ujarnya di Jakarta (2/6).

(hrf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER