Percepatan dilakukan setelah perusahaan memotong gaji karyawan akibat pandemi virus corona. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan penyelesaian kontrak itu dilakukan demi menyelaraskan ketersediaan dan permintaan operasional penerbangan yang terdampak pandemi covid-19.
Ia memastikan perusahaan tetap memenuhi kewajiban terkait seluruh hak dalam kontrak kerja pilot-pilot tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irfan menambahkan kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan matang. Meski berat untuk dilakukan, Irfan memastikan langkah ini harus dilakukan untuk melewati masa sulit karena pandemi covid-19.
Sebelumnya, untuk mengurangi tekanan akibat virus corona, Garuda memutuskan memotong gaji karyawan. Informasi soal pemotongan gaji karyawan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Garuda Indonesia Nomor: JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Pandemi Covid-19.
Dalam surat tersebut besaran pemotongan gaji diberlakukan berbeda-beda. Untuk level direksi dan komisaris besaran pemotongan 50 persen dari take home pay.
Sementara duty manager dan supervisor, besaran pemotongan 15 persen dan staf serta siswa besaran pemotongan 10 persen. Pemotongan gaji tersebut akan dilakukan terhitung mulai April ini sampai dengan Juni ini.
Direksi berjanji setelah kondisi normal, potongan gaji yang dilakukan selama tiga bulan tersebut akan dibayarkan kembali.
[Gambas:Video CNN]
(jal/age)