Maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group, yakni Batik Air, Wings Air dan Lion Air akan menghentikan sementara operasional penerbangan penumpang domestik dan internasional mulai 5 Juni 2020 nanti.
Sebelumnya, maskapai sempat menghentikan sementara penerbangan penumpang hingga akhir Mei 2020 dan baru kembali terbang pada awal Juni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu yang sulit dilampirkan oleh calon penumpang adalah bukti tes negatif covid-19 lewat tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR). Pasalnya, biaya tes PCR menguras kantong.
Persyaratan penumpang pesawat diatur dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
[Gambas:Video CNN]
Dalam SE disebutkan bahwa mereka yang melakukan perjalanan dinas dengan pesawat, harus menunjukkan uji tes PCR dengan masa berlaku untuk 7 hari, atau surat keterangan uji rapid tes yang berlaku 3 hari pada masa keberangkatan.
Tingginya biaya tes PCR juga dikeluhkan oleh maskapai penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia. Bahkan, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan biaya syarat naik pesawat lebih mahal ketimbang harga tiket itu sendiri.
Untuk tes PCR rata-rata dipatok hingga Rp2,5 juta. Oleh sebab itu, Garuda khawatir masyarakat justru menghindari moda transportasi udara. Irfan menyebut proses yang mahal itu akan mempengaruhi keputusan seseorang untuk membeli tiket pesawat.
Lihat juga:Lion Air Group Setop Terbang Mulai 5 Juni |
Contohnya, harga tiket pesawat Jakarta ke Surabaya hanya sekitar Rp1,5 juta. Angkanya lebih murah ketimbang biaya yang harus dikeluarkan untuk tes PCR. Ia khawatir kondisi ini membuat industri penerbangan tetap terpuruk selama pandemi corona belum berakhir sepenuhnya.
"Apalagi, kalau bepergian tujuh hari yang berarti harus PCR dua kali dan biaya harus Rp5 juta, sementara perjalanan bolak-balik hanya Rp1,5 juta," tandasnya.