Tes PCR Bikin Garuda Ngeluh dan Lion Air Setop Terbang

CNN Indonesia
Rabu, 03 Jun 2020 17:04 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang pesawat yang tiba di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (27/5/2020). Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan prosedur yang mewajibkan semua penumpang yang tiba di Bandara Ngurah Rai untuk menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19 berdasarkan hasil uji 'swab' berbasis 'Polymerase Chain Reaction' (PCR) dan telah mengisi form aplikasi secara daring melalui https://cekdiri.baliprov.go.id mulai Kamis (28/5). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc. Syarat tes PCR untuk calon penumpang pesawat dianggap memberatkan tak hanya oleh masyarakat, tapi juga perusahaan maskapai. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf).
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahalnya biaya tes PCR untuk calon penumpang pesawat membuat sejumlah maskapai mengeluh hingga memutuskan untuk menghentikan operasional penerbangan hingga waktu yang tidak ditentukan. Sebut saja, Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.

Maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group, yakni Batik Air, Wings Air dan Lion Air akan menghentikan sementara operasional penerbangan penumpang domestik dan internasional mulai 5 Juni 2020 nanti.

Sebelumnya, maskapai sempat menghentikan sementara penerbangan penumpang hingga akhir Mei 2020 dan baru kembali terbang pada awal Juni.

Namun, Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan perseroan menilai banyak calon penumpang yang tak dapat melaksanakan perjalanan karena tidak memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi virus corona (covid-19).

Manajemen belum dapat memastikan kapan Lion Air Group akan kembali mengudara. "Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," ujarnya melalui keterangan tertulis dikutip Rabu (3/6).

Namun, Lion Air Group tetap memfasilitasi calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).

Salah satu yang sulit dilampirkan oleh calon penumpang adalah bukti tes negatif covid-19 lewat tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR). Pasalnya, biaya tes PCR menguras kantong.

Persyaratan penumpang pesawat diatur dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

[Gambas:Video CNN]

Dalam SE disebutkan bahwa mereka yang melakukan perjalanan dinas dengan pesawat, harus menunjukkan uji tes PCR dengan masa berlaku untuk 7 hari, atau surat keterangan uji rapid tes yang berlaku 3 hari pada masa keberangkatan.

Tingginya biaya tes PCR juga dikeluhkan oleh maskapai penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia. Bahkan, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan biaya syarat naik pesawat lebih mahal ketimbang harga tiket itu sendiri.

Untuk tes PCR rata-rata dipatok hingga Rp2,5 juta. Oleh sebab itu, Garuda khawatir masyarakat justru menghindari moda transportasi udara. Irfan menyebut proses yang mahal itu akan mempengaruhi keputusan seseorang untuk membeli tiket pesawat.

"Tes PCR yang Rp2,5 juta dan beberapa sudah menurunkan harganya itu harganya lebih jauh mahal daripada (tiket) untuk bepergian," ucap Irfan.

Contohnya, harga tiket pesawat Jakarta ke Surabaya hanya sekitar Rp1,5 juta. Angkanya lebih murah ketimbang biaya yang harus dikeluarkan untuk tes PCR. Ia khawatir kondisi ini membuat industri penerbangan tetap terpuruk selama pandemi corona belum berakhir sepenuhnya.

"Apalagi, kalau bepergian tujuh hari yang berarti harus PCR dua kali dan biaya harus Rp5 juta, sementara perjalanan bolak-balik hanya Rp1,5 juta," tandasnya.

(ulf/bir)
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER