BI Buka Suara Soal Dana Haji Dipakai untuk Kuatkan Rupiah

CNN Indonesia
Jumat, 05 Jun 2020 17:21 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Dokumentasi: BI/Istimewa
BI menyebut informasi yang menyatakan ibadah haji dibatalkan pemerintah karena dana haji akan digunakan untuk menguatkan rupiah tidak benar. (Dokumentasi: BI/Istimewa).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) buka suara soal isu pembatalan kegiatan ibadah haji karena dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan digunakan untuk menguatkan nilai tukar rupiah. Bank sentral nasional membantah kabar yang beredar di publik belakangan ini.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kabar tersebut sama sekali tidak benar. Menurutnya, stabilitas nilai tukar rupiah sejatinya merupakan tugas bank sentral nasional, bukan institusi lain seperti BPKH.

Kendati begitu, ia mengakui BI senantiasa berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait kebijakan stabilisasi kurs, termasuk BPKH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Stabilitas rupiah itu wewenang BI dan kami senantiasa komunikasi ke pelaku pasar, eksportir, importir, Pertamina, BPKH, dan lainnya saat mau masuk pasar. Kami itu kewenangannya menjaga supaya mekanisme pasar menguat," kata Perry dalam konferensi virtual, Jumat (5/6).

Lebih lanjut, menurut Perry, bila memang BPKH mengubah penempatan dana kelola dari denominasi valuta asing ke rupiah atau sebaliknya, itu merupakan hak BPKH. Ia melihat penempatan dana haji tentu sudah diperhitungkan secara matang oleh internal BPKH.

Perubahan penempatan dana haji pun merupakan hal yang wajar. Hal ini biasanya disesuaikan dengan kebutuhan penggunaan dana oleh lembaga, baik dalam bentuk denominasi rupiah maupun valuta asing (valas).

Selain itu, penempatan biasanya juga disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini. "Logikanya, kalau BPKH ada dana rupiah dari haji, sedangkan ada kebutuhan rupiah dan valas, maka wajar ada dana haji yang ditempatkan di rupiah dan valas. Wajar bila suku bunga rendah, ada pergeseran dana dari valas ke rupiah, itu wajar dan keputusan internal dari BPKH," jelasnya.

BI pun tak pernah melakukan intervensi penempatan dana ke pihak mana pun. "Kalau mekanisme pasar itu tergantung pelaku pasar, tergantung mereka baiknya bagaimana, itu mekanisme di pasar ya tergantung pasar," imbuhnya.

[Gambas:Video CNN]
Di sisi lain, Perry mengatakan kabar penggunaan dana haji untuk penguatan rupiah sejatinya sudah dibantah langsung oleh Kepala BPKH Anggito Abimanyu. Dengan begitu, seharusnya tidak perlu diperpanjang lagi.

"Mohon tanya ke yang punya dana haji dong, saya sudah lihat Pak Anggito sudah keluarkan siaran pers dan penjelasannya. Intinya hal itu tidak benar bahwa BPKH akan menggunakan dana haji untuk nilai tukar rupiah, itu sudah dijelaskan," katanya.

Sebelumnya, Anggito memang sudah membantah kabar pembatalan kegiatan ibadah haji karena dana haji digunakan untuk menguatkan nilai tukar mata uang Garuda. Kabar yang beredar sebelumnya menyatakan ada sekitar US$600 juta dana haji yang digunakan untuk penguatan rupiah.

"Saya ingin meluruskan berita yang ada di media sosial yang beredar 2 Juni 2020 yang menyatakan bahwa dana haji dalam bentuk valuta asing US$600 juta dipakai untuk memperkuat rupiah, hal tersebut tidak benar sama sekali," tutur Anggito.

Anggito menjelaskan kabar tersebut muncul dari acara internal halal bi halal di BI pada 26 Mei 2020 lalu, di mana BPKH menyampaikan silaturahmi kepada jajaran gubernur dan deputi gubernur BI dan sekaligus memberi informasi terbaru soal haji.

"Kesannya dana haji dipakai untuk memperkuat rupiah bukan untuk haji. Kedua, dana haji itu menjadi alasan untuk pembatalan pelaksanaan haji 2020, hal tersebut juga tidak benar sama sekali," tekannya. (uli/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER