Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pradnyawati mengatakan dari 16 tuduhan tersebut 10 di antaranya merupakan tuduhan anti-dumping. Sementara 6 lainnya merupakan investigasi safeguard dari negara mitra dagang.
Tuduhan tersebut, 14 di antaranya merupakan investigasi terbaru di 2020. Sementara 2 lainnya merupakan kasus lama yang masuk dalam tahap investigasi review.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, peningkatan tuduhan merupakan imbas dari perang dagang antara AS dengan China. Di samping itu, peningkatan tuduhan juga terjadi akibat meluasnya pandemi Covid-19.
Penyebaran Covid-19 menyebabkan ekonomi terkoreksi sehingga membuat banyak negara mengambil kebijakan proteksionisme untuk melindungi produk dalam negerinya.
"Negara lain di dunia melakukan pelarangan ekspor dan impor dan gelontoran berbagi insentif guna mencegah keterpurukan ekonomi semakin dalam," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
(hrf/agt)