Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/
Bappenas) menggelar
rapid test kepada lebih dari 2.000 pegawai pada 8-12 Juni 2020. Hal ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyebaran
virus corona."Tujuannya untuk memastikan para pegawai aman dari covid-19. Meskipun bukan tes yang ideal tapi ini merupakan tes awal," kata Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (9/6).
Ia memastikan
rapid test yang berlangsung selama lima hari itu dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Mulai dari menerapkan
physical distancing, memastikan penggunaan masker, dan menjaga kebersihan tangan dengan sabun maupun
hand sanitizer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Himawan mengatakan jika hasil tes reaktif maka pegawai akan langsung ditindaklanjuti dengan menggunakan tes
Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Ini akan dilakukan berkala jadi tidak hanya sekali. Tentunya kami tidak berharap ada yang terindikasi positif tapi kami berjaga-jaga akan dilakukan secara berkala," ucapnya.
Selain melakukan
rapid test, Kementerian PPN/Bappenas menyediakan akomodasi bagi pegawai melalui fasilitas bus antar jemput dari Depok dan Bekasi serta fasilitas antar jemput bagi pegawai yang membutuhkan transportasi umum.
Kepala Biro Umum Kementerian PPN/Bappenas Thohir Afandi mengatakan terdapat empat titik lokasi tambahan untuk fasilitas antar jemput bagi pegawai yang membutuhkan transportasi umum yaitu Stasiun Bogor, Stasiun Bojong Gede, Stasiun Citayam, dan Stasiun Depok.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan baik armada atau titik jemputan. Kami hindarkan teman-teman dari transportasi yang berisiko tinggi," terangnya.
[Gambas:Video CNN]Thohir menyatakan saat ini pihaknya menerapkan kebijakan kombinasi
Work From Home (WFH) dan
Work From Office (WFO) dengan jumlah pimpinan dan pegawai yang masuk kantor tidak lebih dari tiga puluh persen.
Ia menjelaskan kebijakan kombinasi WFH dan WFO adalah langkah penyesuaian masa transisi pengurangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang mulai berlaku 5 Juni hingga akhir Juni mendatang.
(jal/sfr)